Begini Ketatnya Syarat Mengendarai Motor di Inggris

#nodrivingunder17

Begini Ketatnya Syarat Mengendarai Motor di Inggris

Arif Arianto - detikOto
Kamis, 09 Jul 2015 16:39 WIB
dok The Telegraph
London - Peraturan mengendarai sepeda motor di negara-negara maju, khususnya Inggris benar-benar diberlakukan dengan tegas dan hukuman berat akan diberikan kepada para pelanggarnya.

Bahkan pemberian Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara motor pun dilakukan secara ketat berdasar usia dan jenis motor yang boleh dikendarai.

Seperti dilansir Telegraph, sejak 19 Januari 2011 lalu pemerintah Inggris menetapkan batas usia minimum seseorang yang boleh mendapatkan SIM adalah 16 tahun. β€œNamun, orang berusia 16 tahun ini hanya mendapatkan SIM kategori AM yaitu untuk mengemudikan motor bebek di bawah 125 cc,” tulis media itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara bagi mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih boleh mendapatkan SIM A1. Jika telah mengantongi SIM tersebut, maka mereka boleh mengendarai motor bermesin 125 cc lebih namun tanpa pelat

Sedangkan jika ingin mengendarai motor yang bertenaga 47 bhp atau lebih, seseorang harus mendapatkan SIM A2. Namun persyaratan dan ujian mendapatkan SIM ini juga sangat ketat. Sebelumnya mereka juga wajib tes keterampilan mengendarai motor bertenaga 27 bhp.

Mereka yang boleh mengikuti ujian SIM itu adalah yang telah berusia 19 tahun atau lebih. Persyaratan tersebut diberlakukan bukan hanya untuk mengetahui keterampilan seseorang mengendarai motor kelas tertentu, tetapi juga kestabilan emosional seseorang.

Kategori yang paling tinggi adalah SIM A. Seseorang yang hendak mengikuti ujian mendapatkannya, harus telah berusia 24 tahun atau lebih. Mereka yang mengantongi SIM tersebut boleh mengendarai motor bermesin di atas 300 cc.

Satu hal yang wajib diperhatikan, jika pemegang SIM melakukan pelanggaran maka penggunaannya ditangguhkan dalam jangka waktu tertentu dan pemilik tidak boleh mengendarai motor selama SIM dibekukan. Bahkan SIM bisa dicabut jika pemilik menabrak dan berakibat fatal dan tidak boleh lagi mengendarai kendaraan roda dua tersebut.

Tak hanya itu. Untuk mengikuti ujian mendapatkan SIM seseorang juga wajib mengikuti dan mendapatkan sertifikat pelatihan dasar berkendara kendaraan roda dua. Sertifikat tersebut menjamin keterampilan bermanuver seseorang dalam mengendarai motor tanpa jatuh.

Peserta ujian juga wajib menjalani tes teori yang bila lulus, masa berlaku kelulusan itu selama dua tahun. Artinya jika orang tersebut ingin mendapatkan SIM yang tingkatannya, dua tahun sejak dia mengikuti tes sebelumnya, maka tak perlu lagi mengikuti ujian teori itu.

Adapun uji ujian praktik, tidak hanya soal keterampilan mengendarai dan bermanuver di berbagai lintasan, tetapi juga bagaimana menangani dan memahami mesin. Semua dilakukan di bawah pengawasan yang ketat.

(arf/ddn)

Hide Ads