βKalau saya nggak sependapat, namanya roda dua sudah ada tempatnya sama kayak yang lain,β jelas Badrodin di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Menurut Badrodin, kebijakan dikeluarkan tentu tidak akan diskriminatif. Kalau motor gede diizinkan masuk tol, bagaimana dengan motor kecil yang sama-sama roda dua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pengguna Moge di Indonesia yang tergabung dalam Harley-Davidson Owner Group (H.O.G) , Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Pusat, Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI) dan Motor Besar Club (MBC) Indonesia dengan resmi meminta kepada pemerintah Indonesia agar moge bisa masuk tol.
Sekretaris Jendral Motor Besar Club (MBC) Indonesia Irianto Ibrahim mengatakan, sudah saatnya moge 400 cc ke atas bisa masuk tol. Sebab, hanya di Indonesia yang sampai saat ini melarang motor masuk jalan tol, kecuali jalan tol di Bali (Mandara) dan Suramadu.
"Pengguna motor besar udah saatnya memanfaatkan hal itu. Kita bayar pajak kok. Kami punya hak juga di sini, kami juga bayar pajak. Karena hanya di negara kita yang roda dua engga boleh masuk jalan tol," kata pria yang lebih dikenal dengan nama Irian MBC itu di Jakarta, Minggu (28/6) malam.
Tak pelak, permintaan komunitas moge untuk masuk jalan tol ini memancing kontroversi di masyarakat.
Stephanus Gilang S mengaku dirinya setuju moge diperbolehkan masuk jalan tol. Tapi ada syaratnya.
βSaya setuju dengan usulan moge masuk jalan tol hanya pada saat event tertentu dengan pengawalan namun harus ditetapkan dulu regulasinya misal minimum 100 motor agar bisa masuk jalan toll, dan harus di sisi kiri jalan tol,β ujarnya.
Senada dengan Stephanus, Otolovers lain, Reza menuturkan sah-sah saja moge masuk jalan tol karena motor gede memiliki kapasitas mesin besar yang memungkinkan motor menyesuaikan kecepatan dengan mobil di saat jalur lengang.
Pemilik moge nantinya diberikan SIM khusus dan di tes fisik dan mentalnya dalam penguasaan moge tersebut.
Alasan ketiga yang dituturkan Reza adalah soal pajak. Pajak yang dibayar moge lebih besar dari pajak pengguna kendaraan roda 2 lainnya. βSehingga layak menikmati fasilitas jalan yang lebih dari pengguna roda 2 lainnya,β ujar Reza.
Namun yang jadi masalah adalah soal kedisiplinan pengendara motor yang rendah di Indonesia.
βMungkin di luar negeri setiap pengendara memiliki surat-suratnya dengan lengkap seperti SIM & STNK, tapi ada beberapa kabar mengatakan kalau pengguna kendaraan mewah tidak bisa melengkapi surat kendaraannya. Ini berarti mereka tidak bayar pajak. Tidak bayar pajak kok mau masuk tol?β ujar Deni Irawan yang tidak setuju moge masuk jalan tol.
Fakta lain yang membuat motor gede jangan masuk jalan tol adalah, di tol, tanpa ada motor saja angka kecelakaan sudah cukup memprihatinkan, apalagi ada motor. βBayangkan saja gimana rusuhnya itu jalan tol. Jalan tol untuk sekarang tidak cukup aman untuk dilintasi oleh motor, walaupun itu motor gede, akan semakin semrawut situasi jalan tol,β ujar Deni.
βMotor di luar negeri jumlahnya terbatas, tidak sebanyak di sini. Wajar jika motor masuk jalan tol tidak terlalu bikin crowded. Jika jumlah mobil dan motor di Indonesia dibatasi, tidak sebanyak saat ini, itu urusan lain,β tambah Deni.
(mpr/ddn)












































Komentar Terbanyak
Kebut-kebutan di Tol JORR, Endingnya Pajero Sport-BMW Ringsek!
Asosiasi Ungkap Biang Kerok 'Krisis Ojol' di Jakarta: Biaya Aplikasi Dipotong Gede!
Katanya Dikembalikan, Gubernur Kaltim Kok Pakai Range Rover Berpelat KT 1?