Itulah alasannya mengapa masih banyak pengguna moge yang tidak menyematkan pelat nomor kendaraan di bagian depan.
Untuk mengatasi hal itu, pengguna moge di Indonesia yang tergabung dalam Harley-Davidson Owner Group (H.O.G), Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Pusat, Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI) dan Motor Besar Club (MBC) Indonesia meminta kepada Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) agar menerbitkan stiker khusus pengganti pelat nomor bagian depan. Ini adalah permintaan kedua mereka kepada pemerintah setelah sebelumnya meminta akses masuk ke jalan tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, lanjut Irianto, pihak Korlantas Polri yang akan mengeluarkan stiker pengganti pelat itu secara resmi. Dengan adanya stiker khusus itu, identitas kendaraan pun tetap bisa dikenal karena stiker bisa ditempel di bagian depan kendaraan.
"Nanti Korlantas yang ngeluarin, stiker seperti apa yg bisa tempel di fairing-nya. Sekarang kalau pasang pelat metal mau di mana. Enggak ada itu tempat pelat dan memang itu dari pabriknya. Kalau Korlantas keluarin stiker khusus, tinggal tempelin di fairing-nya atau di depan," kata Irianto.
Meski begitu, nantinya akan ada kekhawatiran bahwa motor sulit diidentifikasi apabila ada kejadian tertentu di jalan karena stiker nopol hanya tertempel di satu bagian motor. Namun, Irianto menjamin bahwa motor tetap bisa diidentifikasi.
"Yang belakang kan tetap ada tempatnya. Keliahatan dari jauh juga. Nanti stikernya juga ditempel di depan, kelihatan nantinya," katanya.
(rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah