"Sepanjang yang saya tahu, para customer Mabua Harley Davidson tidak melakukan hal itu," yakin Presiden Direktur PT Mabua Harley-Davidson, Djonnie Rahmat kepada detikOto.
Karena menurut Djonnie, sebelum Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) melambung tinggi motor Harley sudah beredar, namun tidak marak seperti sekarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djonnie sebelumnya mendesak kepolisian untuk menertibkan motor gede bodong tanpa surat di Indonesia. Khusus untuk Harley, menurut Djonnie, porsi resmi dan bodong sudah seimbang, 50:50, katanya.
Hal itu pun kemudian ditindaklanjuti kepolisian yang mulai menertibkan peredaran moge-moge bodong, terutama di Jakarta.
(lth/ddn)












































Komentar Terbanyak
Biar Dapet Rp 10 Juta/Bulan, Ojol Harus Ambil Berapa Orderan?
Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan, Duitnya Buat Apa?
Permintaan Maaf Pemobil yang Konvoi Zig-zag di Tol Becakayu