Bagaimana Harley Bodong Bisa Masuk Indonesia?

Harley Bodong

Bagaimana Harley Bodong Bisa Masuk Indonesia?

- detikOto
Kamis, 15 Jan 2015 14:58 WIB
Bagaimana Harley Bodong Bisa Masuk Indonesia?
Jakarta - Banyak beredarnya Harley-Davidson bodong, menjadi kekhawatiran tersendiri produsen resmi Harley-Davidson di Indonesia. Karena tidak hanya merugikan agen resmi, Harley bodong juga bisa merugikan negara karena tidak bayar pajak resmi. Bagaimana Harley bodong masuk Indonesia?

"Motor itu dibeli dari diler diluar negeri, didaftarkan di daerah. Lalu motor tersebut dipreteli, dan Bea cukai tidak menganggap sebagai motor utuh (CBU). Melainkan dianggap sebagai spare part," ujar Presiden Direktur PT Mabua Harley-Davidson, Djonnie Rahmat, saat berkunjung ke kantor detikcom.

'Spare part' ini kemudian dirakit ulang, menjadi motor yang utuh. Dan yang mengkhawatirkan perakitannya tidak mengikuti metode yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti menghitung baut itu kan ada ukurannya, bisa saja kendor lagi atau bisa patah didalamnya yang membahayakan konsumen," katanya.

Namun Mabua Harley-Davidson memastikan, jika ada konsumen Harley yang membeli melalui importir umum (IU), Harley tersebut bukanlah Harley bodong (tanpa surat-surat).

"Kalau konsumen membeli Harley melalui importir umum, itu bukan bodong. Karena mereka perusahaan yang terdaftar, dan sebelum mengimpor-nya (memasukan produk ke Indonesia) mereka mendaftarkannya terlebih dahulu. Dan meminta izin dari Perindustrian (Kementerian Perindustrian)," ujarnya.

(ddn/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads