"Pihak kepolisian harus menegaskan hukum, karena kami tidak bisa sendiri (melawan Harley bodong). Tetapi harus pihak berwajib yang melakukannya," ucap Presiden Direktur PT Mabua Harley-Davidson, Djonnie Rahmat, saat berkunjung ke kantor detikcom.
Harley bodong ini bermunculan setelah harga Harley makin mahal akibat kenaikan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Kenaikan pajak ini paling berdampak terhadap Harley, karena populasi Harley paling besar di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal sebenarnya jika di negara lain, moge seperti Harley tidak dianggap sebagai barang mewah. Ada kriteria tertentu yang ditetapkan dari sisi harga.
βDan kita di Indonesia sangat memiliki pengertian yang berbeda terhadap barang mewah. Misalnya di Australia, sepanjang harga itu tidak mencapai 70.000 dollar, itu dianggap bukan barang mewah. Dan kalau dilihat dari harga, Harley bukanlah barang mewah. Tapi karena pemerintah menerapkan pajak dan lain-lain membuat harga Harley menjadi mahal," tutupnya.
(lth/ddn)












































Komentar Terbanyak
Tukang Tambal Ban Pungut Pelat Nomor Terbawa Banjir, Minta Tebusan Rp 50 Ribu
Pengendara Singapura Banyak yang Mau Balik Beli Mobil Bensin
Lawan Arah di Malaysia Didenda Rp 60 Juta, di Indonesia Cuma Rp 500 Ribu