"Motor bodong tidak bisa dibisa diservis di bengkel resmi (di Mabua Harley-Davidson Indonesia)," tegas Presiden Direktur PT Mabua Harley-Davidson, Djonnie Rahmat, saat berkunjung ke detikcom.
Selain tidak mendapatkan dukungan servis resmi, Djonnie juga memastikan setiap pengendara Harley bodong juga akan mendapatkan kerugian lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena untuk memutar baut pada Harley aja itu ada itungannya. Jika tidak sesuai dengan hitungan pabrikan itu akan sangat berbahaya. Dan motor yang dibeli dari pedagang yang bukan authorized diler, tidak memiliki jaminan purnajual dan diler tidak bisa memberikan warranty bila terjadi sesuatu terhadap motor tersebut. Dan tentu ini merugikan konsumen yang membeli dengan cara itu," tambahnya.
Sebelumnya Mabua Harley-Davidson Indonesia mengatakan jumlah kendaraan Harley bodong di Indonesia kian marak. Semuanya disebabkan harga motor yang terlampau tinggi setelah adanya kenaikan pajak lebih dari 125 persen.
Dengan kenaikan pajak itu, maka total pajak yang harus dibayar pengguna Harley untuk memboyong tunggangannya mencapai 215 persen. Karena tingginya biaya resmi itu, banyak yang memilih menggunakan Harley tanpa surat alias bodong.
(lth/ddn)












































Komentar Terbanyak
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi
Isi Surat Edaran Mendagri, Minta Gubernur Se-Indonesia Bebaskan Pajak EV
Kenapa BGN Beli Motor Listrik yang Belum Jelas Dealer-nya?