General Manager Sales Division AHM Thomas Wijaya Mengatakan, pihaknya menyambut positif peraturan pemerintah yang akan melarang pengguna sepeda motor melintas di jalan protokol. Karena, tujuannya sangat baik, yakni untuk mengurangi angka kecelakaan.
"Selama peraturan itu memberikan dampak yang positif, kami akan ikut mendukung pemerintah. Tapi diharapkan sarana angkutan umumnya juga harus lebih ditingkatkan lagi," tutur Thomas saat dihubungi detikOto, Rabu (12/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu masih sebatas di wilayah Jakarta belum secara nasional. Lagian, pengguna motor juga masih banyak yang berasal dari wilayah lain seperti dari Bekasi dan lain sebagainya," katanya.
Ia juga melanjutkan, dampak itu dirasakannya masih kecil. Apalagi pengguna motor yang melintas di jalan protokol Jakarta itu tujuan akhirnya bukan di daerah-daerah tersebut.
"Mereka (pemotor) lewat ke jalan itu hanya numpang lewat saja, bukan sebagai tujuan utama. Jika tidak boleh lewat lagi, mereka akan mencari jalan lain untuk sampai ke tempat tujuannya," lugasnya.
Thomas juga masih optimistis, sepeda motor masih menjadi alat transportasi yang paling praktis. Terlebih jika sarana transportasi umum di Indonesia belum memadai.
"Sepeda motor akan tetap digunakan, misalnya dari tempat tinggalnya ke stasiun kereta atau ke terminal bis. Sampai disitu mereka naik kendaraan umum. Tapi dengan catatan transportasi umumnya harus memadai," pungkasnya.
(ady/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah