Itu tentu akan menimbulkan pro dan kontra. Karena itu tidak salah bila banyak media memberitakannya termasuk Visor Down dan Northants Telegraph.
Kebijakan itu diajukan oleh anggota parlemen Philip Hollobone untuk dijadikan aturan resmi. Pada proposalnya para pengendara sepeda motor harus melepas helm mereka ketika berhenti di tempat umum seperti toko atau SPBU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota parlemen Philip Hollobone mengatakan kalau RUU itu dirancang untuk melarang pemakaian penutup wajah tertentu, dan berusaha untuk membuatnya ilegal bagi orang yang ingin menutupi wajah mereka di tempat umum.
"Ini akan menjadi syarat mutlak bahwa jika, katakanlah, seseorang di sebuah pompa bensin, toko, kantor pos atau bank orang itu harus melepas penutup wajah mereka seperti jilbab, balaclava atau helm sepeda motor, mereka bisa melakukannya tanpa takut melanggar setiap hubungan antar ras atau hukum kesetaraan," kata Hollobone selama pembacaan RUU di House of Commons, semacam DPR di Inggris.
(syu/lth)












































Komentar Terbanyak
Menlu Sugiono Ungkap Alasan Presiden Prabowo Bawa Maung di KTT ASEAN Filipina
Duh! Ketua DPRD Naik Moge Nggak Pakai Helm
Wacana KDM Hapus Pajak Kendaraan-Diganti Jalan Berbayar: Biar Adil