Seperti yang pernah diungkapkan oleh Kasubdit Pencurian Kendaraan Bermotor (Ranmor) AKBP Ari Ardian di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
Para pencuri itu hanya butuh waktu 5 menit dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor. Nah, mau tahu modus apa saja yang sering dilakukan oleh para pencuri tersebut?
1. Menukar Plat Nomor Kendaraan
|
|
Modus ini biasanya dilakukan di mal dan para pencuri mulai menjalankan aksinya. Jadi pencuri menukarkan plat nomor motor yang akan dicuri dengan plat nomor yang terlah dibawanya.
Setelah terpasang maka pelaku akan aman membawa motor sampai keluar loket parkir karena motor yang dicurinya itu akan sesuai dengan STNK. Jika ditanya oleh petugas parkir, pelaku itu tinggal mengatakan kalau tiket parkirnya hilang.
Karena semakin maraknya tindak pencurian itu, pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati lagi ketika memarkirkan kendaraannya di manapun berada.
2. Merusak Rumah Kunci
|
|
"Setelah dirusak biasanya pelaku mencoba untuk memasukan kunci lain atau membuka paksa stang motor itu," ungkap Kasubdit Pencurian Kendaraan Bermotor (Ranmor) AKBP Ari Ardian.
3. Berpura-pura Menyewa atau Meminjam Motor
|
|
"Setelah pelaku membawa kabur, biasanya motor hasil curian itu dijual atau digadaikan agar aman atau terhindar dari sang pemilik," katanya lagi.
4. Melakukan Kredit dengan Identitas Palsu
|
|
"Setelah pihak lising menyetujui dan pelaku dinyatakan sukses, maka motor itu akan dijual lagi atau digadaikan. Ini juga tengah marak terjadi," timpal Arie.
5. Menggunakan Kunci T
|
|
Dengan menggunaskan kunci T rumah kunci motor yang akan dicuri akan dengan mudah dibuka dan pelaku akan segera membawa kabur motor curiannya itu.
Halaman 2 dari 6












































Komentar Terbanyak
Biaya Tes Psikologi SIM Online Naik, Sekarang Jadi Segini
Baru Jual 1 Mobil, Polytron Sudah Ungguli Merek Jepang-China Ini di Indonesia
Intip Garasi Kakanwil Pajak Jakarta Utara yang Dicopot Purbaya