Tapi, ada peraturan yang cukup unik dan mungkin ini kotroversial dimana pengguna sepeda motor boleh menerobos lampu merah. Wah, kok bisa ya?
Mungkin hal ini terdengar janggal dan lucu. Tapi itulah yang terjadi di Wisconsin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari autoevolution, di sana, pengendara boleh menerobos lalu lintas dalam keadaan tertentu, bahkan meski lampu lalu lintas masih menyala merah.
Tetapi ada syaratnya. Syaratnya adalah bagi sepeda motor yang sudah menunggu 45 detik di depan lampu merah boleh menerobos lampu merah itu dengan catatan tidak ada kendaraan di sekitarnya.
Peraturan itu suddah disahkan pada tahun 2006 lalu dan dibantu oleh sensor trafik. Bagaimana sensor itu bekerja?
Sensor itu sistem kerjanya mengatur lampu lalu lintas yang akan berubah menjadi hijau menerima rangsangan keberadaan sepeda motor yang menunggui di persimpangan yang ada lampu merahnya.
Tapi masalahnya, sistem kerja sensor itu terkadang tidak efektif dimana masih banyak sepeda motor yang tak terdeteksi. Jadi pengguna motor itu lebih baik menunggu lama di persimpangan sampai lampu berubah menjadi hijau.
Menurut John Glass, seorang pengendara dari West Allis, seperti dilansir JS Online, aturan ini sudah sangat jelas. Namun, banyak polisi yang ternyata tidak tahu kalau pengendara boleh menerobos lalu lintas dan masih menganggap hal itu dilarang.
Karena banyak polisi yang tidak tahu itu pula, Glass sampai rela membawa salinan undang-undang untuk ditunjukkan kepada polisi bila dia diberhentikan ketika menerobos lalu lintas.
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Agrinas Juga Impor Motor Roda Tiga untuk Kopdes Merah Putih
Pabrik di RI Bisa Produksi 400 Ribu Pick Up, Nggak Perlu Impor untuk Kopdes
Biar Dapet Rp 10 Juta/Bulan, Ojol Harus Ambil Berapa Orderan?