Rencana kenaikan pajak itu sendiri disampaikan oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa di Istana Negara hari ini. Hal itu dimaksudkan sebagai upaya untuk memperbaiki neraca transaksi berjalan nilai tukar rupiah.
Saat ini PPnBM kendaraan CBU saja sudah mencapai 75%, bila dinaikkan menjadi antara 125%-150% tentu akan memukul industri moge.
"Haduh. Gimana ya, sekarang saja kita masih pusing melihat harga dollar, ditambah kenaikan pajak bisa tambah pusing lagi," kata Presiden Direktur PT Moto Arte Indonesia (moto8), Steven Oentoro.
moto8 yang merupakan distributor resmi merek motor besar asal Italia, MV Agusta ini lalu menjelaskan kalau untuk sementara mereka mau fokus dulu melihat perkembangan nilai tukar dolla karena hal itu akan pula berefek langsung pada masalah harga.
"Kita sedang pantau terus dollar. Kita mau lihat apakah kenaikan ini hanya sementara atau bakal berlanjut. Kalau nahan di angka Rp 11 ribu sampai September, mau tidak mau harga pasti direvisi," jelas Steven.
Sementara untuk rencana kenaikan pajak menurutnya akan menjadi pukulan tambahan bagi industri motor besar di Indonesia. "Kalau jadi dilaksanakan, pasti kita harus revisi target, revisi harga juga," kata Steven yang memiliki target untuk melepas 50 unit motor MV Agusta di Indonesia di 2013 ini.
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Heboh Pajak Mobil-motor di Jateng Tiba-tiba Naik Drastis, Begini Penjelasannya
Merasa Jago Nyetir? Buktikan di Kuis Ujian 'SIM' DetikOto, Ada Hadiahnya!
Opsen Mencekik! Muncul Gerakan Setop Bayar Pajak Kendaraan