Hal tersebut disampaikan Kasubdit Penegakan Hukum (Gakum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono.
"Datanya belum kita kumpulkan dengan jelas tapi setidaknya kurang dari 5 persen kecelakaan lalu lintas khususnya pengguna motor diakibatkan oleh penggunaan jas hujan model ponco," ujar AKBP Hindarsono kepada detikOto, Senin (13/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Angkanya boleh dibilang sangat minim dibanding kecelakaan yang diakibatkan oleh hal lain tapi ingat bahayanya itu jauh lebih penting," tandasnya.
Data dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) tahun 2012 memperlihatkan angka kecelakaan sepeda motor mencapai 111.015 unit. Namun, angka kecelakaan motor ini berkurang dari tahun sebelumnya yang berada di angka 151.591 unit.
Menyikapi fenomena penggunaan jas hujan oleh pengendara motor, hal ini terjadi karena masyarakat belum paham sepenuhnya mengenai keamanan berkendara.
"Ini merupakan paradigma masyarakat kita, mereka hanya mengendarai motor saja, tapi dasar-dasarnya lemah," kata Training Director Jakarta Defensive Driving Center (JDDC), Jusri Pulubuhu.
Jusri menuturkan pengendara motor hanya memikirkan skill berkendara, tanpa memperhatikan pemilihan jas hujan yang tepat sebelum berkendara.
"Mereka hanya tahu bisa menggunakannya (mengendarai motor) dan hanya memiliki jas hujan (jas hujan ponco). Ini menandakan pengendara di Indonesia sangat lemah akan pemahaman safety riding," ujarnya.
"Lebih lucu lagi, masih banyak pengendara hanya menggunakan jas hujan dengan plastik saja. Padahal sudah pasti itu akan membuat mereka kebasahan, sebaiknya setiap pengendara menghindari penggunaan jas hujan 1 piece (ponco). Dan lebih memilih untuk menggunakan jas hujan 2 piece (baju dan celana terpisah)," tambahnya.
(lth/ddn)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar