Pemko Lhokseumawe berencana hanya memperbolehkan para pembonceng wanita duduk menyamping ketika dibonceng menggunakan sepeda motor. Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) atau DPRD pun siap mendukungnya.
Alasan pemangku kepentingan di Lhokseumawe, perempuan yang duduk mengangkang saat di sepeda motor berefek ketat sehingga membentuk tubuh yang tidak sesuai syariat Islam. Karena itu, perempuan disarankan agar lebih baik duduk menyamping.
Namun, pendiri dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menjelaskan kalau kebijakan itu justru kontraproduktif dengan keamanan berkendara.
"Mereka hanya menimbang dua azas, satu adat, kedua syariat Islam tapi tidak memperhatikan azas keselamatan," ujar Jusri kepada detikOto.
Jusri memaparkan kalau duduk menyamping bagi pembonceng justru membahayakan. Sebab keseimbangan motor akan berkurang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua, ini membahayakan pengendara, karena duduk menyamping membuat keseimbangan motor jadi berkurang. Ketika pengendara melakukan manuver tiba-tiba, maka yang dibonceng dengan duduk menyamping akan bergerak lebih labil dibanding dibonceng dalam kondisi normal yang membuat pengendara jadi sulit menyeimbangkan motornya," papar Jusri.
Selain itu, kaki pembonceng yang cenderung agak keluar dari motor dianggapnya juga membahayakan pengguna jalan lain ditambah, posisi menghadap kesamping dengan kepala menghadap ke depan juga dianggap tidak ergonomis.
"Jadi, kalau dilihat dari sudut safety, jelas aturan ini sangat berbahaya. "Janganlah membuat aturan yang malah menggiring masyarakat jadi lebih berisiko," tuntas Jusri.
(syu/ddn)
Komentar Terbanyak
Harga BYD Atto 1 Bisa Acak-acak Pasar Agya? Ini Kata Toyota
Parkir Kendaraan di Jakarta Bakal Dibikin Mahal!
Duit Ada, Kenapa Orang Indonesia Menahan Beli Mobil?