Kalah Soal Paten 2 Busi, Bajaj Siap Brojolkan Motor 3 Busi

Kalah Soal Paten 2 Busi, Bajaj Siap Brojolkan Motor 3 Busi

- detikOto
Kamis, 30 Agu 2012 14:10 WIB
Jakarta - Baru saja dikalahkan Honda terkait perebutan paten dua busi dalam satu silinder di mesin motor mereka, Bajaj menegaskan tidak mempermasalahkannya. Bajaj awal tahun depan malah akan meluncurkan generasi Pulsar terbaru yang tidak punya dua busi, melainkan 3 busi sekaligus.

Motor yang dimaksud adalah Bajaj Pulsar 200NS yang sudah beberapa waktu lalu diperkenalkan di India. Menurut rencana, awal tahun motor ini akan masuk Indonesia.

"Tahun ini sudah tidak ada lagi motor yang mau kita luncurkan. Tapi awal tahun depan kita akan bawa 200NS ke Indonesia," ungkap Marketing Event & PR Manager PT Bajaj Auto Indonesia, M. Rizal Tandju kepada detikOto, Kamis (30/8/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Generasi baru Bajaj Pulsar sendiri mengusung teknologi terbaru mereka. Di mesin Pulsar terbaru tidak lagi ada 2 busi yang memercikan api pembakaran melainkan 3 busi sekaligus. Pembakaran pun diklaim akan lebih sempurna.

Mesin motor ini di desain dengan teknologi 4 valve yang menggunakan 3 buah busi. Pabrikan India ini mengklaim dengan setting seperti ini maka pembakaran motor akan lebih sempurna yang pada akhirnya berujung pada peningkatan performa dan efisiensi bahan bakar.

Busi utama akan berada di atas dan dua busi lainnya akan berada di samping ruang bakar yang dikatakan akan membuat peningkatan 15 persen di sektor pembakaran.

Hasilnya, Bajaj mengklaim kalau rata-rata digunakan pada kecepatan 55 km/jam maka tingkat efisiensi yang dapat dicapai adalah 58 km/liter.



Tenaga pun akan meningkat menjadi 23,5 bhp yang dapat digapai di putaran 9.500 rpm melalui transmisi 6-speed. Bandingkan dengan Pulsar 220 yang berkapasitas mesin lebih besar tapi hanya bertenaga 21 bhp.

Torsi motor ini mencapai 18,3 Nm pada 8.000 rpm dengan bobot motor 145 kg dan kapasitas tangki 12 liter.

Dengan kemampuan seperti itu, motor yang menjadi motor sastu silinder pertama dengan 3 busi ini diklaim mampu berlari dari diam sampai 100 km/jam hanya dalam waktu 3,8 detik dan melaju hingga kecepatan 136 km/jam.

Pelek alloy terbaru juga akan dipasang di motor ini bersama dengan rem berukuran 280 mm di depan dan 230 mm di belakang. Suspensi tunggal alias monoshock akan ada di bagian belakang motor bersama knalpot yang ditempatkan di bagian tengah.

Kehadiran motor ini seolah menjawab kekalahan Bajaj terkait paten mesin dengan dua busi dalam satu silinder di Indonesia.

Awalnya, Bajaj mengklaim kalau sistem ini merupakan sistem pertama yang digunakan di dunia. Tetapi hal ini dibantah oleh Honda.

Mahkamah Agung kemudian memutuskan menolak gugatan Bajaj tersebut dan putusan ini diketok pada 15 Agustus 2012 lalu oleh 3 hakim agung yaitu ketua majelis hakim Muhammad Taufik dengan hakim anggota Djafni Djamal dan Takdir Rahmadi. Perkara nomor 802 K/PDT.SUS/2011 ini dipaniterai oleh Retno Kusrini.

Putusan kasasi ini menguatkan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Dalam sidang di PN Jakpus, majelis menolak gugatan karena Bajaj terlambat mengajukan gugatan yaitu pihak Bajaj hanya terlambat 1 hari mengajukan gugatan dari batas maksimal 3 bulan setelah keputusan Komisi Banding Merek.

Menurut versi Bajaj, satu silinder jelas berbeda dengan dua silinder. Untuk konfigurasi busi tidak menutup kemungkinan ada klaim yang baru terutama dalam silinder dengan karakter lain, namun, kebaruannya adalah ukuran ruang yang kecil di mana harus ada busi dengan jumlah yang sama. Hal di atas adalah baru sebab penempatannya adalah satu mesin V (double silinder) dan lainnya adalah satu silinder.

Versi Ditjen HAKI sistem ini telah dipatenkan di Amerika Serikat atas nama Honda Giken Kogyo Kabushiki Kaisha dengan penemu Minoru Matsuda pada 1985. Lantas oleh Honda didaftarkan di Indonesia pada 28 April 2006, namun dalih ini dimentahkan oleh Bajaj.


(syu/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads