Sebab, data yang dihimpun Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia menunjukkan, tingkat kredit macet sepanjang 2011 hanya 2 persen.
"Artinya masih jauh dari kredit macet,β ujar Ketua Umum AISI Gunadi Sindhuwinata kepada Harian Detik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah itu jauh dari mengkhawatirkan," kata Gunadi.
Selain, tingkat kepatuhan konsumen, saat ini lembaga pembiayaan juga memiliki aturan ketat. Mereka juga sudah memiliki pengalaman mengurusi bidang pembiayaan. Faktor kehati-hatian sangat diperhatikan. Sehingga sangat selektif dalam menyetujui kredit yang diajukan.
Pengamat otomotif Suhari Sargo berpendapat, saat ini tingkat kepatuhan para debitur kredit sepeda motor sangat tinggi.
Sebab, sepeda motor menjadi andalan utama untuk bekerja di tengah kondisi jalan yang akut dan sarana angkutan umum yang tak nyaman.
Selain biayanya murah, sepeda motor juga dinilai lebih efisien. Sehingga, bila motor yang mereka beli ditarik lembaga pembiayaan, mereka akan rugi secara finansial maupun waktu. "Itu pertimbangannya mereka patuh," kata Suhari.
Rencana pemberlakukan uang muka kredit minimal 25 persen untuk pembaga keuangan syariah disampaikan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution.
Saat ini Bank Sentral tengah menggodok aturan yang menetapkan bank dan lembaga keuangan syariah harus menetapkan kentuan uang muka minimal 25 persen untuk sepeda motor, 30 persen untuk roda empat, dan 20 persen untuk kendaraan niaga.
"Mudah-mudahan akhir bulan ini (Agustus) sudah rampung," kata Darmin.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Impor Pickup India Disebut Lebih Murah, Segini Harganya
Ini Dia Wujud Pick Up India yang Sudah Berstiker Koperasi Merah Putih
Meski Ditunda, Pick Up Mahindra Buat Kopdes Sudah Tiba di Priok