"Menggunakan knalpot yang mengganggu itu banyak mendapatkan sumpah yang tidak baik dari pengguna jalan lain," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada detikOto.
Razia yang dilakukan polisi terhadap motor-motor berknalpot berisik yang disebut knalpot blong sudah cukup lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rikwanto pun menambahkan operasi ini akan terus dilakukan demi menambah kenyamanan disaat berkendara atau tidak mengganggu pengendara lain.
"Razia ini akan terus dilakukan, dan kalau sekarang kebetulan saja ada operasi Patuh Jaya dan Pekat Jaya," tutupnya.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Ribuan Pikap India buat Kopdes Merah Putih Telanjur Masuk Indonesia
Australia 'Lumpuh', Hampir 500 SPBU Kehabisan BBM!
Mobil Pribadi Isi Pertalite Dibatasi, per Hari Maksimal Rp 500 Ribu