"Menggunakan knalpot yang mengganggu itu banyak mendapatkan sumpah yang tidak baik dari pengguna jalan lain," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada detikOto.
Razia yang dilakukan polisi terhadap motor-motor berknalpot berisik yang disebut knalpot blong sudah cukup lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rikwanto pun menambahkan operasi ini akan terus dilakukan demi menambah kenyamanan disaat berkendara atau tidak mengganggu pengendara lain.
"Razia ini akan terus dilakukan, dan kalau sekarang kebetulan saja ada operasi Patuh Jaya dan Pekat Jaya," tutupnya.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Warga Ngeluh Bayar Pajak Kendaraan Dipersulit, 'Nembak' KTP Asli Rp 700 Ribu
Diborong Proyek MBG, Desain Motor Listrik Emmo Baru Didaftarkan Akhir Tahun Lalu
Spesifikasi Motor Listrik Buat Operasional MBG, Harga Mulai Rp 49 Jutaan