"Menggunakan knalpot yang mengganggu itu banyak mendapatkan sumpah yang tidak baik dari pengguna jalan lain," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada detikOto.
Razia yang dilakukan polisi terhadap motor-motor berknalpot berisik yang disebut knalpot blong sudah cukup lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rikwanto pun menambahkan operasi ini akan terus dilakukan demi menambah kenyamanan disaat berkendara atau tidak mengganggu pengendara lain.
"Razia ini akan terus dilakukan, dan kalau sekarang kebetulan saja ada operasi Patuh Jaya dan Pekat Jaya," tutupnya.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar