Presiden Direktur PT Minerva Motor Indonesia Kristianto Goenadi menjelaskan kalau target penjualan Minerva tidak akan direvisi meski ada ketentuan kenaikan ambang batas tersebut.
"Tahun lalu kita berhasil jual 60.000 motor. Tahun ini kita tergetkan jual 80.000 unit. Target tidak kita revisi meski ada aturan itu," papar Kristianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Minerva pun menurut Kristianto tidak menapik adanya dampak negatif dari ketentuan ambang batas uang muka yang dinaikkan.
"Tapi sepertinya tidak akan terlalu terpengaruh karena kita sekarang pakai kredit syariah yang tidak kena aturan DP pemerintah,' lugasnya.
Keyakinan Minerva itu menurut Kristianto akan segera mereka buktikan dengan memperluas jaringan 3S (sales, service, spare part) mereka di seluruh Indonesia.
"Kini kita punya 116 jaringan 3S. Tahun ini kita targetkan jadi 160 jaringan 3S," tuntasnya.
Dalam 2 Minggu 400 motor Minerva Laku di PRJ
Dua minggu Pekan Raya Jakarta berlangsung, produsen motor Minerva pun tersenyum. Pasalnya, hingga kemarin sudah ada 400 motor Minerva yang terjual di ajang tahunan tersebut.
Presiden Direktur PT Minerva Motor Indonesia Kristianto Goenadi memaparkan hingga Kamis (28/6) sudah ada ratusan motor Minerva yang terjual di arena PRJ.
"Sampai kemarin sudah 400 motor yang terjual. Target kami di PRJ tahun ini kita bisa jual 1.300 motor," lugasnya.
Lebih lanjut Kristianto menjelaskan kalau dari 400 motor yang terjual itu penjualan Minerva didominasi oleh produk baru mereka Minerva Sachs X-Road 150S yang baru saja diluncurkan pada bulan April 2012 silam.
"X-Road menyumbang 70 persen dari penjualan kami disini,' tambahnya.
Keyakinan Kristianto pun makin menguat karena hari ini mereka baru saja memperkenalkan wajah baru New Minerva Sachs R150VX.
"Itu kenapa kami yakin bisa banyak jualan disini," tuntasnya.
(/)












































Komentar Terbanyak
Wacana KDM Hapus Pajak Kendaraan-Diganti Jalan Berbayar: Biar Adil
Kapan Potongan Ojol 8% Mulai Berlaku?
Isi Garasi Anggota DPRD yang Merokok sambil Ngegame saat Rapat