Pemerintah Diminta Kaji Wacana Kenaikan Uang Muka Kendaraan

Pemerintah Diminta Kaji Wacana Kenaikan Uang Muka Kendaraan

- detikOto
Selasa, 02 Agu 2011 18:07 WIB
Pemerintah Diminta Kaji Wacana Kenaikan Uang Muka Kendaraan
Jakarta - Rencana pemerintah untuk naikkan Down Payment(DP) memang tidak akan membuat pengaruh yang berarti untuk para perusahaan perkreditan(leasing). Meski begitu, pemerintah disarankan untuk meninjau kembali wacana tersebut.

PT. Federal International Finance (FIF) menyarankan kepada pemerintah untuk melihat kembali kondisi di pasar dan melihat pula bagaimana kemampuan beli masyarakat saat ini dan masa depan.

"Kalau kita (FIF) tidak masalah dengan wacana seperti itu, akan tetapi Kita menghimbau kepada pemerintah untuk melihat lagi daya beli masyarakat saat ini," ungkap A Reza Fahlepi, Public & Media Relation FIF saat ditemui di kantornya, di Jakarta, Selasa (2/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada konsumen yang menginginkan DP yang besar kami sih mau sekali. Pertama resikonya jauh lebih kecil. Misalnya soal kehilangan, konsumen yang melakukan pembayaran dengan DP besar, pasti konsumen akan jauh lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya," tambah Reza.

Lalu ketika misalnya kredit macet terjadi, langkah yang diambil oleh pihak leasing tentu saja akan menarik kendaraan yang bersangkutan.

"Kita biasanya kalau sudah menunggak diatas 60 hari baru kami lakukan penarikkan. Meski tidak banyak yang kami tarik kendaraannya, karena kita mengutamakan pembayaran, oleh sebab itu kami (FIF) lebih persuasif dan semuanya bisa dibicarakan," ungkap Reza.

Sementara National Manager Used Motorcycle, PT. Bussan Auto Finance Kawindra Lukita menjelaskan kalau penarikan kembali motor-motor akibat kredit macet sangatlah mereka hindari. Karena bila motor yang dikredit sampai ditarik, BAF mengklaim mereka akan mengalami kerugian.

"Kami lebih untung bayarlah. Kalau kendaraan itu ditarik kami rugi. Karena kami membelikan kendaraan kepada konsumen itu baru, sedangkan kami mendapatkan kembali dengan keadaan second. Hal ini saja sudah membuat rugi kami (BAF)," kata Kawindra Lukita.

Bila hal itu sampai terjadi, maka motor-motor yang ditarik itu akan dikirim ke badan lelang yang akan siap menjual kendaraan tersebut atau yang biasa disebut dengan Prasial Paitment.

"Setelah itu kami bantu jualkan kendaraan tersebut dengan harga tertinggi. Kalau setelah penjualan itu kami masih mengalami keuntungan, maka uang keuntungan kami itu akan kami berikan kembali kepada konsumen sesuai dengan yang telah konsumen berikan," tuntasnya.

(syu/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads