Pelaku bernama Jufry Kilwouw yang mengedit SIM menjadi SIM M. Padahal kita tahu tidak ada SIM M yang dikeluarkan kepolisian.
"Sudah, sudah ditangkap di Fakfak," ujar Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen (Pol) Chrysnanda Dwilaksana saat dihubungi detikOto, Selasa (16/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang anak laki-laki yang masih duduk di SMP kelas 1 dalam razia mengaku memiliki SIM M. Saat dirazia, anak itu tidak memperlihatkan SIM M miliknya. Dia mengaku SIM-nya dipegang oleh ibunya.
SIM M itu terlihat ditandatangani oleh Kepala Distrik Fakfak Tengah. Padahal biasanya SIM ditandatangani dan dikeluarkan langsung oleh pihak kepolisian, dalam hal ini oleh direktur lalu lintas (dirlantas) Polda setempat.
(dry/ddn)












































Komentar Terbanyak
Malaysia Tolak Tawaran Bank Dunia, Harga Bensin RON 95 Tetap Rp 8.000!
Mobil Nasional Bikinan RI Bakal Dijual di Bawah Rp 300 Juta
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama, Bea Balik Nama Mobil Bekas Dihapus