Orang Indonesia Ogah Beli Motor Listrik, Stok Numpuk di Dealer!

Orang Indonesia Ogah Beli Motor Listrik, Stok Numpuk di Dealer!

Dina Rayanti - detikOto
Jumat, 07 Feb 2025 14:05 WIB
Pramuniaga merapikan kendaraan motor listrik yang dijual di sebuah diler di kawasan Jalan Fatmawati, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/11/2023). Pemerintah menargetkan pada tahun 2025 populasi kendaraan listrik roda dua dan tiga secara nasional bisa mencapai 6 juta unit dan jumlah tersebut diharapkan terus meningkat hingga 12 juta unit pada tahun 2035, sehingga Indonesia bisa menghemat penggunaan BBM sebanyak 18,86 juta barrel atau setara 6,9 juta ton karbon dioksida. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Spt.
Ilustrasi motor listrik. Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Jakarta -

Subsidi motor listrik belum jelas. Hal ini membuat masyarakat Indonesia ogah membeli motor listrik. Stok di dealer pun jadi numpuk!

Masyarakat Indonesia setop membeli motor listrik. Stok motor listrik di dealer-dealer pun jadi menumpuk. Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) Budi Setyadi mengungkap, hal itu disebabkan belum adanya ketetapan subsidi motor listrik untuk tahun 2025. Sebelumnya, kuota subsidi untuk motor listrik sudah habis tahun 2024.

"Cukup banyak lah intinya, karena masyarakat pada stop buying untuk menunggu insentif subsidi," kata Budi dikutip CNBC Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menyebut, masyarakat masih menanti subsidi motor listrik. Subsidi itu memang membuat harga motor listrik jadi lebih murah.

"Kalau kita lihat sekarang ini kan juga daya beli masyarakat lagi menurun juga kan. Tapi mungkin sebagai penyebab utama adalah masyarakat sekarang stop buying karena memang menunggu dari keputusan pemerintah mencakup masalah subsidi ini atau kemudian insentif," jelas Budi.

ADVERTISEMENT

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberi sinyal akan kembali memberikan insentif buat motor listrik di tahun ini setelah pemberian berakhir pada 2024.

Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta mengatakan pemberian insentif akan menggunakan skema berbeda dari sebelumnya, yakni dengan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

"Mungkin tahun ini skemanya akan berbeda, bukan subsidi lagi tapi lewat insentif mungkin kami mengusulkannya lewat PPN DTP," kata Setia beberapa waktu yang lalu.

Meski demikian, Setia belum bisa menjabarkan lebih detail insentif tersebut karena masih dalam pembahasan bersama kementerian lainnya. Sekadar informasi tambahan, pada tahun 2024, subsidi yang diberikan berupa potongan harga Rp 7 juta. Namun tidak semua motor listrik bisa mendapat subsidi, melainkan harus memenuhi syarat yang ditentukan. Salah satunya, wajib memiliki TKDN minimal 40 persen. Motor juga harus diproduksi di Indonesia.




(dry/din)

Hide Ads