Kredit Motor Listrik Ini Bisa Dicicil Lewat Pegadaian, Siapin DP Segini

Ridwan Arifin - detikOto
Minggu, 11 Agu 2024 18:38 WIB
Foto: Tangkas Motor Listrik
Jakarta -

Bagi kalian yang ingin meminang motor listrik sekarang bisa dicicil lewat Pegadaian. Salah satu merek yang sudah menjalin kerja sama adalah Tangkas Motor Listrik, program ini memiliki uang muka yang terjangkau.

Tangkas Motor Listrik dan PT Pegadaian sudah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) per 9 Agustus 2024. Jadi konsumen bisa langsung datang ke Pegadaian atau Showroom untuk bisa melakukan skema kredit dengan down payment (DP) minimal 10 persen.

"Tangkas Motor Listrik menerapkan sistem subsidi pada DP yang membuat DP menjadi sangat ringan, sejauh ini diketahui bahwa Pegadaian men-charge minimal DP 10 persen dari nilai jual motor tersebut dengan bunga yang sangat kompetitif, namun ke depannya Tangkas Motor Listrik bisa melakukan subsidi dalam DP sehingga masyarakat lebih mudah untuk memiliki motor listrik" ujar Founder dan CEO Tangkas Motor Listrik Don Papank dalam keterangannya dikutip Minggu (11/8/2024).

Don Papank juga mengapresiasi terdapat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki fitur pembiayaan kendaraan bermotor listrik, hal ini bertujuan untuk mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.

"Sejauh ini tidak ada satupun multi finance yang mendukung industri yang didukung oleh pemerintah ini, rata- rata multi finance yang mendukung adalah dari Fintech dan P2P Lending. Jadi ini merupakan kabar gembira bagi Tangkas Motor Listrik khususnya dan Industri Motor Listrik pada umumnya karena telah ada multi finance BUMN yang berani mensupport kebijakan pemerintah sesuai INPRES No.7 Tahun 2022," tambah Don Papank.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Pegadaian ditandatangani di Kantor Pusat Tangkas Motor Listrik Cibubur, Jakarta Timur Foto: Dok. Tangkas Motor Listrik

Dia berharap lewat skema kredit motor listrik ini semakin terjangkau oleh masyarakat.

Disitat dari laman resmi, saat ini Tangkas Motor Listrik sudah memiliki beberapa model, antara lain X7 yang dijual Rp 22,3 juta, P6 Pro Rp 16,8 juta, E6 Box Rp 14,5 juta, V8 New Rp 13,6 juta, dan V8 Rp 16,1 juta.

Dua model yang didaftarkan sudah memenuhi syarat dalam laman TKDN Kemenperin adalah P6 Pro dan E6 Box. Yang artinya motor tersebut sudah masuk barisan yang mendapatkan program bantuan pembelian motor listrik Rp 7 juta dari pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama, Senior Vice President Unit Usaha Syariah Holilur Rohma mengatakan bahwa kerjasama ini dilakukan, lantaran Tangkas Motor Listrik memiliki izin lengkap sebagai produsen motor listrik di Indonesia.

"Kami bekerja sama dengan Tangkas Motor Listrik karena memang Tangkas Motor Listrik memiliki izin yang sangat lengkap sehingga masuk dalam kategori GCG (Good Corporate Government) yang bisa bekerja sama dengan BUMN sekelas Pegadaian," tukas Holilur.

Sekadar informasi, PT The Agung Pamungkas juga membuka franchise bagi pengusaha di seluruh Tanah Air yang ingin bergabung menjadi mitra atau partner motor listrik Tangkas.



Simak Video "Badai Emas Pegadaian: Siap-siap Badai Hadiah!"

(riar/lua)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork