Melansir laman rushlane (11/4/2019), aparat berwenang di Negara Bagian Kerala bahkan melakukan razia di jalanan untuk 'menjaring' pengguna mobil atau motor yang melakukan modifikasi di kendaraannya menggunakan komponen aftermarket.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini pun menimbulkan protes dari sejumlah bikers di Kerala. Mereka mengecam tindakan Polisi Kerala yang melakukan razia kendaraan modifikasi tersebut. Mereka memulai protes di jalan umum, dengan berjalan kaki sambil menggunakan helm. Lalu ada juga yang melakukan konvoi dengan motor sport.
Sebagai luapan emosi, para demonstran pun meneriakkan slogan "Kami senang memodifikasi. Silahkan simpan (hasil) modifikasi kami". Kejadian ini berlokasi di daerah Chathiyath Road, dekat Pengadilan Tinggi setempat.
Tak pelak, aksi tersebut pun direspons keras oleh Polisi setempat, di mana sekitar 15 pengendara motor yang ikut demonstrasi ditangkap. Dan sisanya, banyak yang melarikan diri.
Untuk informasi, Negara Bagian Kerala melarang keras memodifikasi kendaraan bermotor dengan cara mengubah warna kendaraan, ukuran ban, dan modifikasi lampu depan dan knalpot variasi. (lua/rgr)
Komentar Terbanyak
Tampang Mobil Baru Toyota yang Harganya Cuma Rp 130 Jutaan
Tren Banting Harga Mobil China Diklaim Tak Efektif untuk Jangka Panjang
Sertifikat Kursus Nyetir Jadi Syarat Bikin SIM, Gimana kalau Belajar Sendiri?