"Sebenarnya peraturan ini sudah lama terdengar, tapi memang belum terealisasi dan susah untuk diterapkan. Karena berapa desibel yang akan ditentukan, dan menggunakan alat apa untuk mengujinya," kata Marketing Communication DRC Racing, Uung, di Yogyakarta.
Dirinya juga menambahkan, jika memang benar pemerintah ingin menerapkan peraturan tersebut, DRC Racing sebagai produsen knalpot racing after sales, sudah menyiapkan solusinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kepolisian saja tidak memiliki tolak ukur. Kini kita lihat saja (kepastian pemerintah-Red) karena regulasi ini sudah berkali-kali muncul. Ini Seperti rokok saja, saat ini sedang dipersulit, tapi ini akan susah sekali. Karena memang banyak masyarakat yang menyukainya, kalau mau sekalian saja pabriknya ditutup. Tapi nanti bagaimana dengan pegawai pabrik,β tambahnya.
(lth/ddn)












































Komentar Terbanyak
Tukang Tambal Ban Pungut Pelat Nomor Terbawa Banjir, Minta Tebusan Rp 50 Ribu
Baru Jual 1 Mobil, Polytron Sudah Ungguli Merek Jepang-China Ini di Indonesia
Biaya Tes Psikologi SIM Online Naik, Sekarang Jadi Segini