Bengkel Modifikasi Interior Mobil Perlukah Punya Sertifikat?

Bengkel Modifikasi Interior Mobil Perlukah Punya Sertifikat?

Luthfi Anshori - detikOto
Kamis, 08 Agu 2019 09:41 WIB
Modifikasi interior. Foto: Dok. Classic Car Interior
Bekasi - Sertifikat bisa menjadi salah satu tolok ukur terjamin atau tidaknya sebuah jasa layanan modifikasi produk otomotif. Dalam jasa layanan modifikasi interior mobil misalnya, ada SNIATS (Standarisasi Nasional Indonesia Authorized Trimmer Summit) yang menjadi patokan.

Lalu apakah setiap bengkel spesialis interior mobil perlu memiliki sertifikat seperti itu?

"Saya sendiri punya sertifikat (SNIATS) ini. Tapi menurut saya sih ini nggak terlalu ngaruh (untuk ke calon konsumen) ya," terang owner Hardy Classic Car Interior, Hardianto, ditemui detikcom belum lama ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dikatakan Hardi, jika bengkel modifikasi tersebut memang berkualitas dan bisa dipercaya hasil pekerjaannya, maka itu bisa menjadi modal yang cukup untuk menarik minat konsumen, tanpa perlu sertifikat apa pun.

"Misalkan kita punya sertifikat banyak-banyak terus dipajang di bengkel, itu malah nggak kelihatan bagus, berantakan," terangnya lagi.



Lanjut Hardi, yang paling penting dari sebuah layanan jasa adalah bagaimana sang pemilik memiliki komitmen untuk selalu mempertahankan, standar kualitas pengerjaannya.

"Misal kalau di tempat kami, orang itu lihat hasilnya seperti OEM (Original Equipment Manufacturer), jadi nggak kelihatan seperti bekas diganti. Masih kelihatannya kayak standar pabrikan," pungkasnya.


(lua/rgr)

Hide Ads