"Sesuai tujuan kami ingin membangkitkan pride lokal, acara ini diikuti sekitar 40-an merek aftermarket dalam negeri. Jika dipersentasekan dengan komponen impor, sekitar 70 banding 30 persen lah," ujar Andre Mulyadi, founder NMAA, yang menginisiasi IMX, di Jakarta, Rabu (12/9/2018).
Menurut Andre, industri otomotif lokal Indonesia sebenarnya tidak kalah saing dengan produk buatan luar negeri. "Untuk part-part Plug n Play mobil, seperti bodykit, itu kita sudah bisa buat," terangnya lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain untuk mempromosikan komponen lokal, alasan untuk mengikutsertakan banyak komponen aftermarket lokal juga disebabkan karena melemahnya nilai tukar rupiah dan kebijakan pemerintah soal kenaikan pajak impor.
Seperti diketahui, Peraturan Pemerintah soal kenaikan PPh (Pajak Penghasilan) impor, mencapai 10 persen, sementara nilai tukar rupiah terhadap dolar, beberapa waktu lalu hampir menyentuh angka Rp 15.000.
"Ya, karena alasan itu kita akhirnya sedikit menahan diri memakai part-part impor ya. Untungnya, kami jauh-jauh hari sudah melakukan order terhadap beberapa barang impor. Jadi dampaknya tidak terlalu," terang Andre.
IMX 2018 mengolaborasikan beberapa industri otomotif. Mulai dari kalangan modifikator, merek-merek aftermarket, APM, hingga komunitas. Juga melibatkan praktisi dari Amerika Serikat dan Jepang.
Beberapa APM dan merek aftermarket yang sudah mengonfirmasi kehadirannya adalah, Suzuki, Datsun, Pioneer, Alpine, Yoong Motor, Autovision, Laris Chandra, A-Max, Art Custom Work, dan masih banyak lainnya.
"Kami berharap Indonesia Modification Expo bisa menjadi barometer kegiatan dan industri modifikasi Indonesia ke depannya. Sebab ini merupakan pameran modifikasi (mobil) pertama dan terbesar yang menggabungkan semua potensi industri otomotif dalam negeri. Kami mohon doanya, semoga kegiatan ini bisa berjalan lancar," pungkas Andre. (rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?