Menteri-menteri jajaran Kabinet Merah Putih bakal mendapat mobil dinas baru berupa Pindad Maung. Tapi rupanya bukan hanya menteri yang bakal mendapat Pindad Maung untuk mobil dinas.
Pindad Maung Garuda kini tak hanya digunakan oleh Presiden dan Wakil Presiden RI. Di sela-sela HUT TNI belum lama ini, SUV berkelir putih itu tampak menggunakan pelat nomor khusus yang diperuntukkan bagi menteri. Dalam unggahan Instagram Pindad, terlihat Pindad Maung Garuda menggunakan pelat RI 6, RI 8, RI 5, RI 22, RI 25, hingga RI 27.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga salah satu yang menggunakan Pindad Maung Garuda dengan pelat RI 24 saat rapat Istana Kepresidenan, Senin (5/10/2026). Airlangga juga sempat memamerkan mobil dinas tersebut.
Menurut dia, saat ini sudah ada 18 unit Pindad Maung Garuda yang didistribusikan untuk menteri koordinator dan juga kepala lembaga.
"Ya kan memang fasilitasnya sudah diberikan. Pengadaannya kan sudah dilakukan tahun ini, jadi pengirimannya aja masih terbatas," ujar Airlangga dikutip detikFinance.
Chief Technology Officer (CTO) Badan Pengelola Investasi Danantara Sigit Puji Santosa mengungkap mobil itu memang akan dibagikan secara serentak kepada menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih. Tapi tak cuma menteri dan wakil menteri yang mendapat jatah, kata Sigit, pejabat lain juga akan mendapatkan mobil dinas tersebut.
"Bahkan lebih dari itu nanti," ucap Sigit dilansir Antara.
Adapun khusus kendaraan dinas, diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 172 /PMK.06/2020 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara. Di situ tertulis, menteri dan yang setingkat mendapatkan mobil dengan kelas kualifikasi A. Kendaraan yang masuk kriteria kualifikasi A sebagai berikut:
1. Sedan, kapasitas mesin 3.500 cc, 6 silinder
2. SUV/MPV, kapasitas mesin 3.500 cc, 6 silinder
Dalam aturan itu, menteri dan pejabat setingkat menteri mendapat jatah maksimum dua unit mobil dinas dengan kualifikasi A tersebut. Sedangkan wakil menteri mendapat jatah satu unit mobil dinas dengan kualifikasi A.
Simak Video "Video Prabowo Sentil Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M: Pejabat Tak Efisien"
(dry/rgr)