Siapa Mau? Ada Pajero Sport Dilelang Mulai Rp 200 Jutaan, Kondisinya Begini

Siapa Mau? Ada Pajero Sport Dilelang Mulai Rp 200 Jutaan, Kondisinya Begini

Dina Rayanti - detikOto
Senin, 15 Sep 2025 10:50 WIB
Pajero Sport dilelang mulai Rp 200 jutaan
Pajero Sport dilelang mulai Rp 200 jutaan. Foto: Dok.lelang.go.id
Jakarta -

Ada Pajero Sport dilelang mulai Rp 200 jutaan. Bagaimana kondisinya?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sejumlah barang sitaan. Salah satunya di antaranya berupa mobil Mitsubishi Pajero Sport 2.5 L Exceed beserta satu buah kuncinya. Mobil ini ditawarkan dengan skema open bidding. Harganya dibuka mulai Rp 230,526 juta. Kalau berminat ikut lelang, kamu harus membayar uang jaminan sebesar Rp 50 juta.

Pajero Sport dilelang mulai Rp 200 jutaanKondisi Pajero Sport yang dilelang mulai Rp 200 jutaan. Foto: Dok.lelang.go.id

Soal kondisinya, jelas apa adanya. Terlihat dalam foto di laman lelang.go.id, kondisinya tidak buruk-buruk amat. Namun di bagian interior tampak kotor. Sedangkan eksteriornya tak nampak ada penyok. Mobil ini juga dilengkapi satu bundel bukti kepemilikan berupa BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) atas nama Suprianto. Pajero Sport dengan pelat KT 1230 ZH itu terdaftar atas nama Suprianto. Mobil itu disita dari terdakwa Rachmat Fadjar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lelang akan dilaksanakan pada Rabu, 17 September 2025 dengan mengakses laman https://lelang/go.id. Batas akhir penawaran adalah Rabu 17 September 2025 pukul 10.00 WIB. Lelang akan ditetapkan setelah batas akhir penawaran. Buat kamu yang mau ikutan, berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi.

Pajero Sport dilelang mulai Rp 200 jutaanPajero Sport dilelang mulai Rp 200 jutaan Foto: Dok.lelang.go.id

ADVERTISEMENT

Syarat Lelang KPK

1. Memiliki akun yang terverifikasi pada website https://lelang/go.id
2. Syarat dan ketentuan serta tata cara lelang dapat dilihat pada menu "Tata Cara dan Prosedur" dan "Panduan Penggunaan" pada alamat website tersebut
3. Calon peserta lelang diwahibkan untuk mengetahui dan menyetujui segala aspek legal dari obyek yang dilelang sesuai apa adanya
4. Apabila karena suatu hal terdapat pembatalan atau penundaan pelaksaaan lelang terhadap obyek lelang di atas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Jakarta III/pejabat lelang dan Komisi Pemberantasan Korupsi/Pejabat Penjual
5. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai dengan pengumuman lelang dan harus sudah efektif paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account peserta lelang, yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada akun peserta lelang




(dry/din)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads