Mobil-mobil China sekarang semakin pintar. Bahkan, mobil listrik China kini sudah dibekali kecerdasan buatan alias AI (artificial intelligence) yang bikin mobil bisa berjalan sendiri.
Salah satu mobil China yang sudah dilengkapi dengan AI adalah Xpeng. Mobil Xpeng kini sudah memiliki teknologi otonom Level 2 dan Level 2+. Artinya memang belum sepenuhnya bisa berjalan sendiri. Pada teknologi otonom Level 2 itu, pengemudi perlu memantau secara aktif dan harus siap mengambil kendali kapan saja.
Meski begitu, fungsi otonomnya semakin canggih. Misalnya untuk parkir otomatis, melaju di jalan tol, melakukan putar balik atau U-turn, hingga melewati jalan bundaran (roundabout) dengan lalu lintas yang dinamis. Bahkan bisa diterapkan di jalanan urban dan jalan tol dengan lalu lintas penuh kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat fitur otonom pada mobil diaktifkan dan jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan korban luka atau meninggal dunia, siapa yang bakal tanggung jawab? Apakah pabrikan mobil bisa disalahkan karena kemungkinan kegagalan fungsi teknologi?
Senior Director of Autonomous Driving Products Xpeng, Yuan Tingting, mengatakan tanggung jawab tersebut terbagi berdasarkan level otonomnya. Untuk teknologi otonom level 2, peran pengemudi masih dibutuhkan.
"Untuk regulasi di China, untuk Level 2 dan Level 2+, pengemudi sepenuhnya bertanggung jawab atas semua tugas mengemudi. Untuk Level 3, tanggung jawab bisa dibagi antara perusahaan asuransi dan perusahaan kendaraan. Untuk Level 4, tanggung jawab tidak lagi berada di tangan pengemudi," kata Yuan Tingting menjawab pertanyaan detikOto di acara Xpeng Global Experience Day yang digelar di Hong Kong.
Itu aturan di China. Yuan Tingting percaya, regulasi serupa bisa juga diterapkan secara global.
"Menurut saya ini adalah pemahaman umum secara global. Kami mengikuti definisi tersebut. Saat ini, kemampuan yang diterapkan di China masih diklasifikasikan sebagai (otonom) Level 2, dan kami mematuhi semua regulasi yang relevan untuk level itu," ujarnya.
(rgr/riar)
Komentar Terbanyak
Heboh Polantas Tanya 'SIM Jakarta', Begini Cerita di Baliknya
Sertifikat Kursus Nyetir Jadi Syarat Bikin SIM, Gimana kalau Belajar Sendiri?
Difatwa Haram, Truk Pembawa Sound Horeg Masuk Kategori ODOL?