Bagaimana Dampak PPN 12% ke Penjualan Mobil?

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Sabtu, 04 Jan 2025 13:10 WIB
Apakah penjualan mobil bakal turun karena dampak PPN 12 persen? Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Pemerintah telah mengumumkan penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen untuk barang dan jasa yang tergolong mewah. Mengacu pada hal itu, hampir semua mobil berarti dikenakan PPN 12 persen.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah mengumumkan daftar barang yang terdampak pajak penambahan nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kendaraan bermotor yang telah dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) masuk kategori tersebut.

"Kemudian kelompok kapal pesiar mewah kecuali untuk angkutan umum seperti pesiar dan yacht itu kena 12 persen, dan kendaraan bermotor yang sudah kena PPnBM. Jadi itu saja yang kena 12 persen, yang lain tidak," ujar Sri Mulyani dalam presentasinya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

PPnBM untuk kendaraan bermotor diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Bila mengacu pada aturan tersebut, hampir semua mobil dikenakan PPnBM.

Akankah penjualan mobil turun akibat PPN 12 persen? Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) Kukuh Kumara mengatakan, PPN 12 persen kemungkinan tidak signifikan mempengaruhi keputusan orang untuk beli mobil.

"Kemudian PPN yang 12 persen, untuk kendaraan-kendaraan yang harganya di bawah 300 juta itu banyak peminatnya, yang di atas itu ya mereka lain lagi kelasnya. Tapi dengan naiknya PPN 12 persen kalau dijatuhkan kemudian mereka kan belinya kredit, harusnya tidak terlalu berpengaruh," kata Kukuh dalam Program Evening Up CNBC Indonesia.

Sebab, menurut Kukuh, mayoritas pembeli mobil di Indonesia menggunakan skema kredit. Jadi kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen seharusnya tidak terasa dengan skema kredit.

Meski begitu, bukan kenaikan PPN yang membuat industri otomotif ketar-ketir. Kebijakan seperti opsen dan momen awal tahun 2025 ini yang kemungkinan bikin penjualan mobil lebih berat.

"Mungkin kuartal pertama Januari, Februari, mungkin agak berat. Karena di bulan Februari itu ada puasa, kemudian ada lebaran. Itu juga biasanya penjualan akan menurun. Namun setelah itu harapan kita adalah semuanya akan membaik, kondisi ekonomi membaik dan sebagainya," ujar Kukuh.

"Yang paling berat itu bukan PPN yang 12 persen ya, tapi yang berat adalah opsen," sambungnya.

Sebab, dengan adanya opsen bea balik nama dan pajak kendaraan bermotor, harga mobil bakal naik. Hal itu dikhawatirkan dapat membuat penjualan kendaraan turun.



Simak Video "Video: K-Popers Khawatir Harga Tiket Konser Naik Imbas Kebijakan Baru PPN"

(rgr/dry)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork