Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melelang barang rampasan negara, termasuk mobil mewah. Namun KPK menyebut mobil mewah bekas koruptor susah terjual.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan masih ada sejumlah barang yang belum laku terjual dalam lelang.
"Pertama berkaitan dengan pelelangan ya. Memang kita akui bahwa ada beberapa yang laku, tapi juga ada beberapa yang tidak laku, bahkan yang tidak laku mungkin sudah beberapa kali dilelang, itu belum laku," kata Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ghufron mengatakan sejumlah barang yang tidak laku adalah properti dan barang mewah. Hal itu menurutnya karena daya beli masyarakat yang tidak berminat terhadap barang mewah.
"Memang utamanya properti kayak rumah, tanah, dan juga barang-barang mewah seperti mobil mewah dan juga tas dan lain-lain itu ada beberapa yang memang tidak laku," kata dia.
"Sekali lagi, biasanya yang begitu-begitu itu karena berkaitan dengan daya beli masyarakat yang memang kepada hal-hal yang luxury, yang mewah itu agak tidak berminat," tambahnya.
Kendati demikian, kata Ghufron, barang-barang seperti emas atau mobil yang umum digunakan masyarakat laku dalam pelelangan KPK. Pelelangan KPK untuk memperingati Hakordia 2024 pun telah ditutup.
"Tetapi hal-hal yang bersifat seperti emas, ataupun mobil-mobil yang jamak di pasaran seperti (mobil) Avanza dan lain-lain itu yang laku. Itu yang berkaitan dengan pelelangan tadi pagi yang sudah ditutup," sebutnya.
Diberitakan detikcom sebelumnya, kendaraan yang terjual di antaranya mobil Lexus LX3.5 V6 dengan nilai limit Rp 1,575 miliar, mobil Jeep Wrangler Rubicon Rp 1,406 miliar, mobil Hummer Rp 701,8 juta, mobil Cadillac Rp 541,5 juta, sepeda motor BMW R Nine T Rp 336,9 juta, Harley Davidson Fat Boy Rp 242,4 juta, dan Harley Davidson Tri Glide terjual Rp 665,5 juta.
Tak hanya melakukan kegiatan lelang online barang rampasan, KPK juga menggelar pameran barang rampasan dan sitaan hasil dari pelaku tindak pidana korupsi. Setidaknya terdapat 11 barang rampasan dan sitaan berupa satu unit mobil Toyota Lexus, satu unit mobil Jeep Wrangler Rubicon, satu unit mobil Mercedes-Benz, satu unit sepeda motor Harley-Davidson, satu unit sepeda motor Triumph, dan empat tas mewah yang dipamerkan pada perayaan Hakordia 2024.
Barang rampasan kasus korupsi adalah bagian dari upaya KPK untuk mengembalikan keuangan negara dari perkara korupsi yang ditangani KPK. Salah satu di antaranya adalah motor gede (moge) yang dirampas dari terpidana kasus korupsi Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
(riar/rgr)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP