Kayak Showroom Mobil Mewah, Ini Tempat Mobil Koruptor yang Disita KPK

Kayak Showroom Mobil Mewah, Ini Tempat Mobil Koruptor yang Disita KPK

Ridwan Arifin - detikOto
Minggu, 29 Sep 2024 09:10 WIB
Petugas mengatur penyimpanan mobil rampasan dari koruptor di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK yang baru diresmikan di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022). Bangunan empat lantai di atas luasan tanah 7.831 meter persegi tersebut menampung benda sitaan dan barang rampasan sebagai bagian dari optimalisasi asset recovery (melalui pemeliharaan, pengamanan benda sitaan, ataupun barang rampasan) dari penanganan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Rupbasan KPK Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Jakarta -

Jejeran mobil mewah diparkir rapi di gedung yang terletak di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur. Bukan showroom apalagi dealer importir umum, mobil-mobil tersebut merupakan aset koruptor yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti dilihat dalam akun media sosial KPK, Gedung ini disebut memiliki 5 lantai, termasuk rooftop. Adapun spesifikasi gedung ini memiliki luas 7.831 meter dengan 180 slot parkir mekanik kendaraan roda 4, 120 slot kendaraan roda 2, 12 slot bus, serta ruang barang bukti dengan luas 588 M.

Dalam video yang beredar, KPK menyita mobil-mobil mewah milik terdakwa Andhi Pramono, aset eks mantan Kepala Bea Cukai Makassar, termasuk Hummer H3, Morris Mini, hingga Toyota Roadster yang disita KPK pada September tahun lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya KPK juga menyita Mercedes Benz Sprinter 315 dari terdakwa Syahril Yasin Limpo pada Mei 2024.

Nggak hanya mobil, dalam klip lain juga menampilkan motor Vespa hingga Harley-Davidson. Mobil lain yang terpantau juga dari Mercedes-Benz, Land Rover, Lexus hingga McLaren.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan lebih lanjut, Rupbasan itu akan digunakan sebagai tempat pengamanan benda hasil sitaan dari penanganan korupsi. Selain itu, Rupbasan bakal difungsikan sebagai tempat pemeliharaan benda rampasan KPK. Hal ini bertujuan agar barang tersebut tidak mengalami penurunan nilai atau depresiasi.

Benda sitaan itu nantinya akan dilelang. Uang lelangnya dikembalikan ke negara melalui Kementerian Keuangan.

Bangunan itu disebut punya fasilitas penyimpanan dan perawatan yang laik agar barang-barang yang disimpan tersebut tidak mengalami depresiasi nilai aset pada saat proses lelang dilakukan sehingga nilai pengembalian kepada kas negara menjadi optimal.

[Gambas:Instagram]






(riar/rgr)

Hide Ads