Pemerintah Thailand berencana memberikan tambahan insentif atau potongan pajak untuk mobil hybrid. Selain untuk meningkatkan penjualan, langkah tersebut diambil untuk menarik minat investor mendirikan pabrik dan merakit kendaraan sejenis di negara itu.
Disitat dari Nikkei Asia dan Reuters, Board of Investement (BOI) atau Badan Investasi Thailand mengumumkan, pajak mobil hybrid akan turun menjadi hanya 6 persen untuk yang emisinya 100 gram/km dan 9 persen untuk yang emisinya 101-120 gram/km. Sebelumnya, pajak mobil hybrid di sana disebut-sebut mencapai 11 persen.
"Dalam lima hingga 10 tahun ke depan, volume penjualan sebagian besar akan berasal dari mobil hybrid dan listrik. Langkah-langkah untuk mendukung mobil hybrid diperlukan untuk mendorong investasi berkelanjutan di dalam negeri," ujar Narit Therdsteerasukdi selaku Sekjend Dewan Investasi Thailand, dikutip Selasa (30/7).
Sumber yang sama menyebut, aturan tersebut berlaku mulai 2028 hingga 2032. Namun, potongan pajak itu tak berlaku untuk semua produsen. Hanya mereka yang mau investasi minimal 3 miliar baht atau Rp 1,3 triliun selama empat tahun ke depan saja yang berhak menerimanya.
Selain itu, sama seperti di Indonesia, ada batasan tingkat kandungan lokal atau TKDN yang harus dipenuhi. Kemudian kendaraan juga harus punya fitur keselamatan lengkap yang telah teruji.
Kebijakan tersebut ditargetkan mampu menarik investasi sebesar 50 miliar baht atau Rp 22,6 trilunan. Harapannya, langkah yang diambil BOI makin menguatkan posisi Thailand sebagai pasar utama mobil hybrid di Asia.
"Ini adalah teknologi penting dalam transisi menuju kendaraan listrik. Thailand memiliki kapasitas untuk menjadi produsen utama kendaraan hibrida dan mendukung produksi hibrida akan melestarikan produksi suku cadang mobil," kata Narit.
Kini ada tujuh produsen yang telah menikmati insentif mobil hybrid dari BOI Thailand, yakni Toyota, Honda, Mitsubishi Nissan, Great Wall Motor (GWM), MG Motor dan Chery.
Kondisi tersebut membuat pasar mobil hybrid di dalam negeri makin tertekan. Sebab, ketika Thailand hanya akan mengenakan pajak 6-9 persen, Indonesia konon bisa mencapai 30 persen lebih.
Simak Video "Lihat Langsung Suzuki Fronx: Gaya ala SUV Coupe, Sudah Hybrid!"
(sfn/rgr)