Nggak Ada yang Minat, Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Turun Jadi Segini!

Nggak Ada yang Minat, Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Turun Jadi Segini!

Dina Rayanti - detikOto
Rabu, 05 Jun 2024 08:24 WIB
Jeep Wrangler Rubicon bekas Mario Dandy, putra mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo tidak laku terjual. Kejari Jaksel akan melelang ulang mobil tersebut.
Jeep Rubicon Mario Dandy. Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Jeep Rubicon Mario Dandy tak kunjung diminati. Harga lelangnya pun kini diturunkan jadi Rp 600 jutaan.

Jeep Rubicon Mario Dandy sepi peminat. Sejak lelang pertama dengan harga awal Rp 800 jutaan, SUV kekar Amerika berpelat B 2571 PBP itu belum juga ada yang meminang. Kini harga lelangnya pun diturunkan. Supaya menarik minat, mobil itu dilelang dengan harga limit Rp 600 jutaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari mengungkap lelang harga mulai Rp 600 jutaan itu akan dibuka hingga 11 Juni. Sejauh ini kata dia, belum ada pihak yang menawar mobil tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan nggak laku, belum ada yang berminat. Saya tidak pernah mengatakan nggak laku, belum ada yang berminat," ucap Haryoko dikutip detikNews.

Dia mengatakan hasil lelang akan diserahkan kepada korban penganiayaan Mario Dandy, yakni David Ozora. Untuk itu, jaksa berupaya mencari harga terbaik agar korban mendapat ganti rugi.

ADVERTISEMENT

"Saya bisa saja menetapkan langsung batas bawahnya, cuma kan bukan itu tujuannya. Saya ingin menghargai korban dan kejaksaan, negara itu berusaha mewujudkan rehabilitasi itu sesuai dengan putusan pengadilan," tambahnya.

Sekadar informasi tambahan, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan Jeep Rubicon tersebut dapat dilelang untuk membayar restitusi yang totalnya berjumlah Rp 25.150.161.900. Ditelusuri dalam laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pelat nomor itu terdaftar atas merek Jeep Wrangler 3.6 AT dengan warna hitam lansiran tahun 2013.

Hal lain yang diketahui dari laman tersebut adalah besaran pajaknya. Tertulis dalam laman itu 'Masa Pajak Habis' yang berarti belum memperpanjang STNK lantaran jatuh tempo pada 4 Februari 2023.

Jeep Rubicon kelir hitam itu dikenakan PKB Pokok Rp 6,678 juta , PKB Denda Rp 133.600, SWDKLLJ Rp 143.000, dan SWDKLLJ Denda sebesar Rp 35.000. Bila ditotal dengan denda, pajak Jeep Rubicon 'punya' Mario Dandy itu sebesar Rp 6,989 juta.

Nilai jual mobil juga terungkap dan ditaksir senilai Rp 318 juta. Dikutip dari laman jual beli mobil bekas online, harga Jeep Rubicon untuk yang lansiran 2013 3 pintu harganya sekitar Rp 790-890 jutaan.




(dry/din)

Hide Ads