Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Prabowo-Gibran akan menjabat sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029. Pelantikan rencananya digelar 20 Oktober 2024.
Jika telah dilantik jadi presiden dan wakil presiden, akankah Prabowo dan Gibran menggunakan mobil dinas kepresidenan bertenaga listrik?
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Instruksi ini ditujukan ke seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota. Pengadaan kendaraan listrik untuk kendaraan dinas Pemerintah pusat atau daerah dapat dilakukan melalui skema pembelian, sewa dan atau konversi kendaraan bermotor bakar jadi kendaraan BEV sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
Tak cuma itu, jalanan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara nantinya juga mengharamkan kendaraan berbahan bakar fosil. Yang boleh beredar di sana hanya kendaraan yang ramah lingkungan.
Dengan instruksi presiden tersebut dan ketentuan baru di IKN, tak menutup kemungkinan kendaraan dinas presiden selanjutnya akan memakai mobil listrik berbasis baterai. Meski begitu, hingga kini mobil kepresidenan belum berubah jadi mobil listrik. Mobil kepresidenan saat ini adalah Mercedes-Benz S 600 Guard yang memakai mesin berkonfigurasi V12.
Melihat usianya, mobil kepresidenan Mercedes-Benz S600 Guard yang menjadi tunggangan Presiden Jokowi masih tergolong muda. Mobil kepresidenan antipeluru itu baru dibeli pada tahun 2019. Artinya, mobil kepresidenan tersebut baru berusia lima tahun. Mercedes-Benz S600 Guard itu menggantikan mobil kepresidenan zaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dipakai lebih dari 10 tahun.
Bisa jadi, sebelum beralih ke kendaraan listrik yang saat ini pilihannya sedikit untuk kalangan VVIP, Prabowo dan Gibran mungkin akan menggunakan mobil kepresidenan yang sudah ada. Apalagi, ketika menjabat Wali Kota Solo, Gibran menolak menggunakan mobil listrik. Saat itu, Gibran mengaku telah menghapus anggaran kendaraan dinas mobil listrik untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kata Gibran, daripada membeli mobil listrik, anggaran tersebut sebaiknya digunakan untuk pembangunan kota Solo.
(rgr/dry)
Komentar Terbanyak
Punya Duit Rp 190 Jutaan: Pilih BYD Atto 1, Agya, Brio Satya, atau Ayla?
Segini Beda Penjualan Toyota Alphard vs Denza D9, Beda Jauh
Jarak Tempuh Baterai Mobil Listrik: Kenyataan Tak Seindah Klaim