10 Istilah yang Wajib Diketahui Sebelum Jual Beli Mobil Baru

10 Istilah yang Wajib Diketahui Sebelum Jual Beli Mobil Baru

Kholida Qothrunnada - detikOto
Jumat, 05 Apr 2024 12:30 WIB
Ilustrasi Jual Beli Mobil
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Bagi yang berencana membeli mobil, kamu perlu mengetahui beberapa istilah mengenai hal ini. Terutama dalam sistem pembayaran dan asuransi.

Lebih lanjut, pelajari istilah yang perlu diperhatikan sebelum membeli mobil di bawah ini.

Istilah dalam Jual Beli Mobil

Dirangkum detikOto dari situs resmi Chevrolet Indonesia dan Astra Daihatsu, berikut istilah dalam jual beli mobil yang perlu kamu pahami:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Booking Fee

Dalam bahasa Indonesia, booking fee artinya biaya pemesanan atau uang tanda. Booking fee sendiri merupakan salah satu bentuk keseriusan customer untuk membeli.

Pembelian kendaraan yang masih dalam tahap pre-order biasanya menggunakan booking fee.

ADVERTISEMENT

2. Surat Pemesanan Kendaraan (SPK)

SPK adalah dokumen berisi data diri dan informasi mengenai kendaraan. SPK diberikan ke customer, dan menjadi salah satu tanda mereka untuk membayarkan sejumlah tagihan yang telah disepakati.

Biasanya, data SPK disesuaikan dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

3. Down Payment (DP)

DP adalah biaya yang dibayarkan (uang muka) sebagai salah satu proses awal pembayaran yang disetujui (misalnya antara sales dan customer atau pembeli mobil).

Umumnya, besaran DP jumlahnya mengacu pada hitungan sekitar 25% sampai 30% dari harga jual kendaraan yang dibeli.

Ketika booking fee lunas dan kendaraan sudah siap, customer akan diminta untuk melunasi DP. DP biasanya akan menjadi tahap awal customer dalam melakukan proses pembelian kendaraan melalui perusahaan atau lembaga pembiayaan.

4. Leasing

Dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), leasing adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal, baik secara sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating lease), atau sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease).

Leasing digunakan oleh penyewa guna usaha (lessee) selama jangka waktu tertentu, yang didasarkan pada pembayaran secara berkala.

Bagi customer yang memilih pembelian kendaraan secara kredit, nantinya lembaga pembiayaan akan membantu dalam proses kredit mobil. Jadi, pastikan memilih leasing aman dan terdaftar OJK.

5. Harga on the Road & Off the Road (OTR)

Calon pembeli mobil biasanya akan ditawarkan dengan dua tipe harga mobil, yakni on the road dan off the road.
Secara umum, harga on the road akan ditawarkan sebagai satu paket biaya (sudah termasuk pengurusan STNK dan BPKB).

Sementara, harga off the road adalah harga yang tidak termasuk dalam pembuatan surat-surat tadi.

6. Total Down Payment

TDP adalah jumlah DP yang telah ditambahkan dengan biaya provisi (biaya jasa kredit), asuransi kendaraan, serta angsuran pertama.

Dalam hal ini, jumlah TDP ditentukan oleh kesepakatan antara leasing kendaraan atau bank dengan customer.

7. Asuransi Total Loss Only (TLO)

Berbeda dari Asuransi Comprehensive, Asuransi Total Loss Only (TLO) hanya akan diberikan jika kendaraan mengalami kerusakan parah melebihi 75% dari kondisi awal.

Jadi, jangan sampai keliru untuk mengklaim dana Asuransi TLO dengan Comprehensive saat mobil kamu mengalami kerusakan, ya!

8. Asuransi All Risk (Comprehensive)

Biaya asuransi yang juga disebut dengan Comprehensive ini memberikan ganti rugi di saat mobil mengalami kerusakan karena ketidaksengajaan pengguna kendaraan.

Misalnya saja akibat kecelakaan sehingga membuat body mobil mengalami baret hingga penyok.

Comprehensive juga menanggung kerugian yang disebabkan oleh tindakan kriminal hingga biaya derek mobil.

9. Harga Kredit

Harga kredit merupakan nominal yang harus dibayarkan oleh pembeli mobil dalam jangka waktu tertentu yang dilakukan secara bertahap. Harga kredit diperuntukkan bagi pembelian mobil dengan cara kredit.

10. Biaya Administrasi

Biaya administrasi pembelian mobil adalah biaya harus dibayar kepada dealer atau showroom mobil. Pembeli membayar ini sebagai kompensasi atas jasa administrasi selama proses pembelian mobil.

Itulah sejumlah istilah yang sering dipakai dalam proses jual beli mobil. Ketahui makna istilah-istilah tersebut agar tidak salah paham ya.




(khq/inf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads