Duh! Ribuan Truk Tambang di Indonesia Ternyata Masih Impor

Duh! Ribuan Truk Tambang di Indonesia Ternyata Masih Impor

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Selasa, 12 Mar 2024 17:46 WIB
Truk Dumper biasa dijumpai di areal pertambangan kini tak lagi mengeluarkan polusi. Hal ini terlihat di sebuah tambang wilayah Biel, Swiss mengoperasikan sebuah truk yang mampu memilikii kapasitas hingga 110 ton, namun bertenaga listrik.

Kendaraan tambang tersebut dipanggil e-Dumper dibuat oleh Kuhn Schwitz dari basis Komatsu HB 605-7.
Ribuan truk tambang di Indonesia masih impor. Foto: CNN
Jakarta -

Menteri Perindustrian atau Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita tak menyangka ribuan truk tambang yang beroperasi di Indonesia ternyata masih impor. Padahal, kata dia, kendaraan tersebut semestinya bisa diproduksi di dalam negeri.

"Saya dapat brief dari teman-teman Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor), banyak truk yang digunakan operasional maupun rekanan di pertambangan Indonesia didapat dari truk impor, dan datanya kalau nggak salah hampir 6.000 unit. Truk yang digunakan di tambang impor, padahal industri dalam negeri bisa supply ke tambang," ujar Agus di JCC Senayan, Jakarta Pusat.

Agus memastikan, truk tambang yang masuk ke Indonesia itu tak memenuhi standar emisi yang berlaku di dalam negeri. Padahal, kata dia, standar tersebut umumnya telah dipenuhi produsen-produsen yang menjalankan roda bisnisnya di Tanah Air.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau diperdalam dengan audit, truk yang diimpor dipergunakan tidak memenuhi standar KLHK, sebagian besar di bawah Euro 4, padahal KLHK dan kemenperin telah menetapkan dan mendorong at least Euro 4 dan industri dalam negeri mampu memproduksi Euro 4," ungkapnya.

Menperin Agus Gumiwang.Menperin Agus Gumiwang di pameran GIICOMVEC 2024. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detik.com

Agus memastikan, pemerintah akan mengambil langkah untuk menghentikan praktik illegal tersebut. Pihaknya tengah menyiapkan aturan yang membatasi impor truk tambang. Namun, dia belum bisa memastikan, kapan aturan tersebut diterbitkan dan bagaimana rinciannya.

ADVERTISEMENT

"Dengan masuknya impor yang tidak sesuai standar, bagi kami itu jadi opportunity lost bagi industri dalam negeri. Karena itu Dirjen teman-teman kantor akan liat aturan apa yang akan bisa diterbitkan untuk bisa membantu penyerapan industri truk dalam negeri," tuturnya.

Dia menegaskan, upaya tersebut dijalankan untuk mendorong industri otomotif Indonesia, terutama di sektor komersial pertambangan, agar berjalan lebih ekspansif.

"Challenge ke depan akan berat, tapi kita memberi kesempatan produksi di luar masuk Indonesia, ini aneh juga. Nggak boleh terjadi di Indonesia," kata Menperin.




(sfn/din)

Hide Ads