Heboh lagi penipuan modus segitiga saat membeli mobil bekas. Tak tanggung-tanggung korban menelan kerugian sampai Rp 500 juta.
Peristiwa penipuan dengan modus segitiga salah satunya diunggah oleh akun instagram @inspector_mobil. Pemilik akun Sundoro Pranoto, yang biasa melakukan inspektor mobil kerap mengedukasi agar masyarakat tak tertipu modus segitiga.
Kali ini salah satu korban tertipu membeli Mitsubishi Pajero Sport 2022 yang dijual Rp 500 juta. Sundoro mengatakan video tersebut merupakan salah satu konsumennya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar," kata Sundoro saat dihubungi detikOto, Kamis (9/11/2023).
Penipu berperan sebagai perantara yang akan menipu pemilik mobil atau penjual dan pembeli mobil. Pelaku penipuan bertindak sebagai penjual sekaligus pembeli yang akan mempertemukan kedua korban dengan mengikuti arahan si penipu.
"Jadi si pemilik mobil mengiklankan mobil, iklan mobilnya, foto-fotonya dicomot oleh si penipu. Dan dijual biasanya lebih murah lagi," kata dia.
"Pembeli ini sudah transfer pembayaran, minta BPKB ke si ibunya, ternyata uangnya belum masuk, yang beli juga heran, saya sudah transfer kok ini, yang jual juga ngomong transfernya ke atas nama siapa, ternyata tranfernya ke beda rekening, beda atas nama rekening," jelasnya lagi.
Sundoro membagikan pola yang terjadi dalam skema modus penipuan segitiga ini. Pertama, harga mobil bekas yang dijual lebih murah dan harganya di bawah pasaran.
"Untuk mobil itu sendiri di iklan ada tiga akun yang mengiklankan mobil itu, yang pertama harganya Rp 530 juta, yang kedua Rp 545, yang ketiga Rp 560," kata dia.
Kedua, biasanya pelaku akan mengatakan bahwa pelaku tidak bisa berjumpa. Lalu transaksinya diwakilkan oleh saudara atau karyawan dari pelaku tersebut. Dalam kasus lain penipu akan mengarahkan korban untuk tidak menanyakan harga kepada penjual asli.
Selanjutnya, pelaku akan mengelabui dan meminta korban untuk transfer langsung ke rekening mereka, setelah transfer pelaku akan kabur dan tidak dapat dihubungi oleh korbannya.
Sundoro membagikan ciri-ciri modus penipuan segitiga Pajero tersebut:
- Penjual atau pemilik mobil asli sesuai STNK dan KTP mengiklankan mobilnya di situs jual beli
- Penipu lalu mencomot foto dan deskripsi untuk diiklankan lagi, biasanya harga lebih murah dari pasaran
- Penipu lalu menghubungi penjual dan mengaku sebagai calon pembeli
- Penipu berpura-pura akan mengirimkan orang atau saudaranya untuk melihat mobil
- Setelah iklan si penipu tayang, ada pembeli atau yang tertarik membeli unit dan berkomunikasi dengan si penipu
- Penipu lalu mempersilakan korban cek unit, penipu akan mengatakan kepada pembeli bahwa orang di rumah yang menjual mobil sebagai saudara, namun semua transaksi harus lewat si penipu ini
- Pembeli diarahkan tidak boleh bertanya harga ke saudaranya yang dirumah, biasanya dengan alasan takut minta komisi dan lain-lain
- Pembeli berkomunikasi dengan penipu lewat WhatsApp
- Pembeli cek unit, setelah cocok, pembeli menghubungi penipu lewat chat dengan arahan pembeli tidak menanyakan harga kepada orang yang ada di lokasi unit mobil
- Pembeli akhirnya dikirimi nomor rekening si penipu, karena mobil sudah cocok, kemudian si pembeli transfer
- Setelah transfer pembeli otomatis meminta dokumen ke orang yang ada di lokasi (sebelumnya dibilang saudara oleh si penipu)
- Si penjual asli menolak karena akan mengecek apakah uang benar sudah masuk, setelah dicek ternyata belum masuk, dan setelah dilihat ternyata pembeli transfer ke nomor rekening yang salah bukan ke pemilik mobil
- Nomor WhatsApp si pembeli diblokir oleh si penipu, di mana sebelumnya uang sudah ditransfer
Berikut cara untuk bisa menghindari modus penipuan segitiga pada transaksi mobil bekas.
- Calon pembeli atau penjual mobil bekas sebaiknya mencari informasi terlebih dahulu mengenai harga pasaran dan spesifikasi kendaraan bekas sebelum membeli.
- Jangan mudah tergiur apabila ada mobil bekas yang dijual dengan harga murah dan jauh di bawah harga pasaran, serta tidak mudah percaya dengan orang yang belum dikenal untuk melakukan transaksi.
- Apabila akan membeli mobil secara online, sebaiknya sebelum melakukan pembayaran uang muka dan pengecekan mobil, calon pembeli minta kepada penjual untuk melakukan panggilan video dan meminta bukti bahwa kendaraan beserta surat-suratnya tersebut ada pada penjual.
- Sebelum transfer atau melakukan pembayaran, lebih baik calon pembeli minta bukti identitas atau KTP asli dari penjual agar menghindari penipuan seperti perbedaan antara nama pada nomor rekening yang digunakan dan KTP penjual yang asli.
View this post on Instagram
(riar/rgr)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah