Uji emisi menjadi kewajiban untuk setiap pemilik kendaraan bermotor, terutama di DKI Jakarta dan sekitarnya. Uji emisi diharapkan bisa membuat kendaraan yang beredar di jalanan lebih bersih sehingga tidak menimbulkan polusi udara.
Uji emisi bisa dilakukan di berbagai bengkel yang terdaftar. Bengkel resmi pabrikan juga telah ditunjuk untuk melakukan uji emisi.
Untuk mobil-mobil Toyota, sebanyak 22 bengkel Auto2000 di Jakarta bisa melakukan uji emisi gratis. Uji emisi gratis ini berlaku untuk mobil Toyota usia berapa pun, dan berlaku sampai dengan 31 Desember 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil yang telah lulus uji emisi akan didaftarkan ke sistem informasi milik Pemprov DKI Jakarta. Hasil uji emisi berlaku selama satu tahun.
"Auto2000 sebagai member of Astra memberikan layanan uji emisi gratis untuk mobil Toyota segala usia dalam mendukung upaya Pemprov DKI Jakarta menurunkan tingkat polusi udara, salah satunya yang dihasilkan oleh gas buang kendaraan bermotor," kata Nur Imansyah Tara, Aftersales Business Division Head Auto2000.
Uji emisi di bengkel Auto2000 ini gratis di wilayah DKI Jakarta. Bagaimana dengan di luar DKI Jakarta?
Jika pemilik mobil melakukan uji emisi sekaligus servis berkala di bengkel Auto2000, maka uji emisinya tidak dikenakan biaya alias gratis. Namun, jika ingin melakukan uji emisi saja tanpa servis berkala, biaya yang dikenakan di bengkel resmi Auto2000 sebesar Rp 165 ribu. Harga dapat berubah sewaktu-waktu.
Untuk diketahui, uji emisi merupakan pengukuran gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kinerja mesin kendaraan. Uji emisi mesin bensin difokuskan pada kadar HC (Hidrokarbon) dan CO (Karbon Monoksida) yang akan meningkat akibat pembakaran mesin yang kurang sempurna. Untuk mesin diesel, uji emisi difokuskan pada tingkat kepekatan (opasitas) gas buang yang akan semakin tinggi ketika sistem pembakaran mesin bermasalah.
Jika mobil belum lulus uji emisi, service advisor di bengkel akan menyarankan perbaikan yang dibutuhkan. Biaya jasa dan parts pengganti di tahapan ini menjadi tanggung jawab pelanggan, kecuali dilakukan bersamaan dengan servis berkala.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ternyata Gegara Ini Insinyur India Bikin Tikungan Flyover 90 Derajat