Menteri Koordinator dan Perekonomian Airlangga Hartarto kedapatan menumpangi Toyota Land Cruiser keluaran terbaru saat tiba di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7). Penasaran berapa pajak mobil tersebut?
Disitat dari CNBC Indonesia, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tiba di Kejaksaan Agung pukul 8.37 WIB dengan mengenakan batik. Ia tiba di Kejaksaan Agung menggunakan mobil Toyota Land Cruiser dengan no polisi B 2585 SJI.
Saat dicek melalui Samsat PKB Jakarta, mobil Toyota Land Cruiser itu teregistrasi modelnya merupakan model GR-S penggerak 4x4 dengan sistem transmisi otomatis. Mobil 3.346 cc diesel itu daya 305 hp di 4.000 rpm dan torsi 71,4 Nm di 1.600-2.600 rpm.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Toyota Land Cruiser 300 itu memiliki nilai jual Rp 2.337.000.000, sedangkan nilai PKB pokoknya Rp 61.346.300 dan SWDKLLJ Rp 143 ribu. Jadi total pajak tahunan yang harus dibayarkan sekitar Rp 61.489.300, alias Rp 61,4 juta.
Mobil itu nampak masih baru sebab masa berlaku pelat berakhir pada 13 Februari 2028. Status pajak masih hidup dengan jatuh tempo 13 Februari 2024.
Khusus isi garasinya, Airlangga punya nilai sebesar Rp 2.489.000.000 yang terdiri atas enam mobil, berikut rinciannya:
1. Jaguar tahun 2010 senilai Rp 325 juta
2. Toyota Jeep Land Cruiser 2014 senilai Rp 1 miliar
3. Toyota Vellfire 2017 senilai Rp 785 juta
4. Toyota Kijang Innova 2015 senilai Rp 179 juta
5. Toyota Kijang Innova 2016 senilai 200 juta
Isi garasi Airlangga tidak berbeda jika dibandingkan laporan tahun lalu. Hanya saja mobil Jaguar Airlangga punya penyusutan nilai, sebelumnya Jaguar itu ditaksir harganya Rp 400 juta. Semua isi garasinya atas hasil sendiri.
Airlangga diperiksa Kejagung sebagai saksi
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto telah selesai memberikan keterangan di Kejagung sebagai saksi terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Kejagung mendalami keterangan Airlangga terkait kebijakan dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng.
"Inti dari pemeriksaan kami adalah untuk mengetahui sejauh mana sih, tindakan-tindakan penanggulangan dari Kementerian Koordinator Perekonomian dalam rangka upaya untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di kantornya, Senin (27/7/2023).
dia menekankan bahwa pemanggilan Airlangga ini dalam rangka untuk mengkonfirmasi mengenai tugasnya sebagai Menko Perekonomian.
"Tentu saja kita, tapi kita koreksi ya, bukan terlibat, ini masih kita konfirmasi keterangannya terkait, jabatan dan kedudukannya. Tentu kami harus mengetahui tentang tindakan-tindakan yang diambil, keputusan-keputusan baik itu di dalam rapat dan sebagainya," tuturnya.
"Saya rasa masih sangat prematur untuk menyatakan keterlibatan dan sebagainya, bahwa ini masih penyidikan awal," tambahnya.
(riar/dry)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah