Spek BBM Bioetanol Baru Pakai Tebu dan Singkong

Spek BBM Bioetanol Baru Pakai Tebu dan Singkong

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Senin, 24 Jul 2023 07:39 WIB
Sejumlah pengendara mengantre untuk mengisi Bahan Bakar di Salah satu SPBU Pertamina di kawasan Jakarta, Rabu (1/3/2023). Harga BBM Pertamax di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) naik mulai 1 Maret 2023 menjadi Rp 13.300/liter. Harga itu naik Rp 500/liter dari harga sebelumnya Rp 12.800/liter.
Ilustrasi SPBU Pertamina (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Pertamina bakal meluncurkan bahan bakar minyak (BBM) baru dengan campuran etanol. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menentukan spesifikasi bahan bakar bioetanol tersebut.

Kementerian ESDM menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 252.K/HK.02/DJM/2023 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin (Gasoline) RON 95 dengan Campuran Bioetanol 5% (E5) yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

Menurut Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi, Keputusan Dirjen Migas tersebut menetapkan dan memberlakukan ketentuan standar dan mutu (spesifikasi) minyak bensin dengan angka oktan (RON) 95 (E0) dan 5% bahan bakar nabati jenis bioetanol (E100).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kepdirjen ini menetapkan dan memberlakukan ketentuan standar dan mutu bensin dengan RON 95 dan campuran 5% Bioetanol. Spesifikasinya ditetapkan sesuai dengan yang tercantum pada lampiran Kepdirjen tersebut. Salah satunya diatur angka oktana (RON) minimal 95," ujar Agung dalam keterangan tertulisnya.

Adapun standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar minyak jenis bensin murni (E0) dengan angka oktan (RON) 95 mengacu pada Lampiran II Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 110.K/MG.01/DJM/2022 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin (Gasoline) RON 91 dan RON 95 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

ADVERTISEMENT

Sementara standar dan mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Nabati jenis Bioetanol (E100) mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Nomor 95.K/EK.05/DJE/2023 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Nabati Jenis Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Lain yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

PT Pertamina (Persero) bakal meluncurkan BBM bioetanol baru dengan RON 95 pada akhir Juli ini. BBM baru itu akan menggunakan campuran bioetanol yang berasal dari molases tebu singkong.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana menyebutkan uji coba produk BBM baru tersebut akan mulai diberlakukan pada Juli ini. Dadan juga mengatakan bahwa Kementerian ESDM sudah melakukan kajian sejak 2008 lalu untuk memastikan pencampuran antara BBM dengan Bioetanol bisa berjalan.

"Kita sudah lama supaya itu bisa berjalan, dari tahun 2008 sudah mulai ada kajian uji coba, dan sempat berjalan namun keekonomian tidak masuk, kemudian berhenti. Nah sekarang karena Presiden meminta untuk berjalan, kan Perpres sudah ditandatangani, untuk itu mudah-mudahan ini di awal Juli kita bisa melaksanakan (komersialisasi) untuk wilayah yang terbatas," tutur Dadan.




(rgr/din)

Hide Ads