Nama Sazitta Damara tengah disorot KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Sazitta diketahui sebagai pemilik Toyota Land Cruiser yang telah disita KPK terkait kasus dugaan suap Hakim Agung. Menariknya, Sazitta rupanya tinggal di gang sempit kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mengutip detikNews, saat ditelusuri gang rumah Sazitta tak menunjukkan kepemilikan Land Cruiser.
![]() |
Gang sempit itu hanya cukup dilintasi sepeda motor. Toyota Land Cruiser GR-S sendiri memiliki panjang 4.965 mm, lebar 1.990 mm, tinggi 1.945 mm, dan jarak sumbu roda 2.850 mm. Butuh ruang jalan besar agar mobil bisa melintas. Toyota Land Cruiser 300 GR-S dilengkapi dengan mesin F33A-FTV V6 berkapasitas 3.346 cc. Kapasitas tangki mobil mencapai 110 liter. Berkat mesin itu, mobil bisa menyemburkan tenaga 305 PS pada 4.000 rpm. Sementara torsi maksimumnya 71,4 kgm pada putaran 1.600-2.600 rpm. Mesinnya dipasangkan dengan transmisi AJA0F-10 A/T.
Toyota Land Cruiser GR-S punya harga yang fantastis. Melansir laman Toyota Astra Motor, Land Cruiser 300 GR-S dibanderol Rp 2.512.700.000. Fiturnya juga terbilang lengkap.
Dari sisi keamanan dan keselamatan, Toyota menyematkan fitur Blind Spot Monitor, Parking Sensor, Parking Brake Electric, Back Monitor Panoramic View Monitor, Back Monitor Multi-Terrain Monitor, Back Monitor Washer, Vehicle Stability Control, Hill-Start Assist Control, Traction Control, sistem pengereman ABS+EBD, Brake Assist, Downhill Assist Control, Crawl Control, Multi-Terrain Select, hingga 8 airbag.
Makanya mobil ini cukup identik dengan kalangan berduit. Ini bukan kali pertama pemilik mobil mewah kedapatan tinggal di gang. Sebelumnya ada beberapa mobil mewah dan saat ditelusuri identitas pemiliknya tinggal di gang. Hal itu dilakukan untuk mengakali pajak progresif kendaraan.
Sekadar informasi, KPK menyita beberapa mobil terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Salah satu mobil yang disita KPK itu berjenis Land Cruiser 300 GR-S 4Γ4. Dalam berkas tuntutan jaksa KPK, mobil itu dibeli oleh pengacara bernama Dadan Tri yang menjadi salah satu tersangka.
Namun identitas pemilik kendaraan mewah bukan atas nama Dadan Tri. Mobil Land Cruiser tersebut tercatat dimiliki oleh seorang perempuan bernama Sazitta Damara. Hal itu tertera dalam STNK mobil yang disita KPK.
(dry/dry)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar