Merasa Terganggu Dengan Jalan Rusak? Masyarakat Bisa Lapor ke Sini

Merasa Terganggu Dengan Jalan Rusak? Masyarakat Bisa Lapor ke Sini

Rafly Adli - detikOto
Selasa, 09 Mei 2023 19:41 WIB
Jalan rusak Kolonel Sugiono Sidoarjo
Ilustrasi Jalan rusak Foto: Suparno
Jakarta -

Buruknya kondisi jalan di Indonesia yang sering kita lalui tentu membuat pengalaman berkendara menjadi tidak mengenakan. Rusaknya jalan pasti akan membuat waktu tempuh berkendara menjadi lama, kendaraan menjadi terancam rusak, hingga meningkatkan resiko kecelakaan.

Lalu bagaimana cara melaporkan apabila menemukan jalanan yang rusak?

Tentunya masyarakat bisa melaporkan aduan kepada pemerintah melalui platform-platform yang sudah tersedia, mulai dari sosial media, website, hingga aplikasi yang didedikasikan untuk menerima laporan dari masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lapor ke Twitter @jokowi

Sesaat setelah meninjau jalanan rusak di Lampung, Presiden Jokowi melontarkan cuitan di akun Twitter miliknya yang meminta masyarakat agar melaporkan jalan rusak di wilayahnya ke akun sosial media seperti Twitter, Instagram, dan Facebook milik Jokowi, aduan ini bisa disampaikan melalui kolom komentar ataupun pesan langsung.

ADVERTISEMENT

"Apabila jalan di daerah Anda masih rusak parah dan sudah lama tidak diperbaiki, sampaikan kepada saya melalui kolom komentar dan kirim video melalui pesan langsung di akun Twitter ini," tulisnya.

Aplikasi Jalan Kita

Dalam menyikapi banyaknya keluhan jalan rusak, Kementerian PUPR memiliki sebuah aplikasi bernama "Jalan Kita" yang dapat diunduh di Playstore dan App Store. Aplikasi ini dikembangkan untuk menerima laporan kerusakan pada jalan-jalan yang berstatus jalan nasional.

Jalan menuju wisata pantai di Malang Selatan rusak parahJalan menuju wisata pantai di Malang Selatan rusak parah Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim

Masyarakat dapat menyampaikan laporan soal kerusakan jalan, dengan cara melengkapi foto, video, dan kategori jalan. Pelapor juga dapat menambahkan detail lainnya di kolom catatan, lalu tinggal mengirimkannya.

Website Lapor.go.id

Bila jalan rusak yang ingin dilaporkan tidak termasuk ke dalam jalan nasional, masyarakat bisa memanfaatkan website lapor.go.id yang merupakan sebuah situs resmi untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan dari masyarakat ke pemerintah.

Langkah pelaporannya pun cukup mudah, pelapor akan disuguhkan form sederhana yang bisa diisi dengan permasalahan yang ingin dilaporkan yang disertai dengan lokasi dan foto atau video keadaan jalanan rusak yang diadukan.

Selain melalui platform-platform digital, masyarakat juga bisa menyampaikan aduan terkait kerusakan jalan ke kantor instansi-instansi terkait.




(lth/din)

Hide Ads