Toyota bZ4X telah meluncur di Indonesia akhir tahun lalu. Selain dipesan konsumen, mobil listrik premium tersebut juga banyak disewa pemerintah.
Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy memastikan, pemerintah rata-rata menyewa Toyota bz4x selama tiga tahun. Namun, menurut kontrak yang disepakati, peminjaman tersebut harus diperpanjang setahun sekali.
"Rata-rata pemerintah sewa satu tahun, mungkin kaitannya dengan budget. Tapi meski kelihatannya satu tahun, sebenarnya tiga tahun. Hanya saja setiap tahun itu diperpanjang sesuai budget tahunan mereka," ujar Anton saat ditemui di Senayan, Jakarta Pusat, belum lama ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Menurut Anton, pemerintah kebanyakan menyewa Toyota bz4x melalui Kinto. Kinto sendiri merupakan layanan mobilitas Toyota yang menawarkan sistem berlangganan mobil. Sehingga, konsumen tak perlu memikirkan tambahan biaya lain, termasuk perawatan.
"Kebetulan dari pemerintah kebanyakan dari Kinto karena mungkin lebih worry free ya. Karena kalau beli di Kinto kan nanti soal jual kembalinya, pengurusan pajak, purna jual, dan lain sebagainya kan sudah di-cover Toyota," ungkap Anton.
"Jadi tinggal pakai dan bayar setiap bulan, istilahnya fee subscription. Setelah penggunaan selesai nanti bisa dikembalikan ke Toyota untuk diputuskan apakah dijual lagi atau tidak," tambahnya.
Jika ditelusuri dari laman Kinto Toyota, mobil listrik bZ4X bisa disewa mulai dari Rp 20 jutaan per bulan. Sementara durasi sewanya sendiri cukup beragam, yakni 36 hingga 60 bulan.
Sayangnya, Anton tak bisa mengurai lebih jauh berapa unit bZ4X yang saat ini disewa pemerintah. Namun, dia menegaskan, pihaknya sementara memang memprioritaskan pemerintah ketimbang konsumen. Lebih lagi, ketersediaan unitnya masih sangat terbatas.
"Jujur kita prioritaskan ke pemerintahan dulu, ya. Jadi, nanti pada saat unitnya sudah lebih tersedia, nanti kita akan infokan lagi ke kustomer, kira-kira kapan kita delivery-nya," kata Anton.
(sfn/rgr)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
Patwal Diminta Tak Arogan: Jangan Asal Setop Kendaraan-Makan Jalur Orang