Pajak mobil listrik cukup murah kalau dibandingkan dengan mobil berbahan bakar konvensional. Mengambil contoh, mobil listrik Wuling Air ev pajak tahunan pertamanya hanya Rp 800 ribu. Dilihat detikOto dari STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Wuling Air ev untuk di kawasan Jakarta, pajak tahun pertama Wuling Air ev senilai Rp 831.500.
Pajak tahun pertama itu terdiri dari:
- PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Rp 388.500
- SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Rp 143.000
- Biaya Administrasi STNK: Rp 200.000
- Biaya Administrasi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor): Rp 100.000
Sedangkan untuk BBN (Bea Balik Nama) nilainya Rp 0 alias gratis. Di wilayah Jakarta, PKB tahunan dan BBN kendaraan listrik ini digratiskan seperti tertuang dalam Peraturan Gubernur no.41 tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, saat perpanjangan STNK pemilik kendaraan bakal membayar lebih murah lagi. Pasalnya pada tahun selanjutnya, pemilik kendaraan hanya akan dikenakan PKB dan SWDKLLJ. Artinya, bila hanya dua instrumen itu maka pembayaran pajak Wuling Air ev menjadi Rp 531.500.
Pemilik kendaraan akan kembali membayar pajak Rp 831.500 pada tahun kelima saat pergantian pelat nomor dengan tahun baru. Selain pajaknya yang rendah, PT Wuling Motors Indonesia juga mengklaim biaya kepemilikan Air ev cukup rendah.
Dengan kapasitas baterai 26,7 kWh (versi Long Range), maka untuk mengisi penuh baterai akan menghabiskan Rp 65.842. Simulasi tersebut memperhitungkan tarif pengisian di SPKLU sebesar Rp 2.466/kWh.
Sekadar perbandingan, bila mobil bensin dengan konsumsi BBM 1:20 (1 liter untuk 20 km) maka untuk menempuh jarak 300 km dibutuhkan 15 liter bahan bakar.
Bila bahan bakar yang digunakan jenis Pertalite dengan harga Rp 10.000 per liter, maka membutuhkan uang Rp 150.000 untuk menempuh jarak 300 km. Biaya itu akan lebih mahal jika BBM yang digunakan harganya lebih tinggi dari Pertalite.
(dry/rgr)
Komentar Terbanyak
Punya Duit Rp 190 Jutaan: Pilih BYD Atto 1, Agya, Brio Satya, atau Ayla?
Parkir Kendaraan di Jakarta Bakal Dibikin Mahal!
Konvoi Moge Terobos Jalur Busway Ditilang Semua, Segini Besar Dendanya