Peralihan dari kendaraan konvensional menuju listrik masih terkendala beberapa hal. Salah satunya adalah harga. Harga kendaraan elektrifikasi yang dijual di Indonesia seperti mobil hybrid, plug-in hybrid, ataupun mobil listrik bertenaga baterai masih terlampau mahal.
Ko.Subdit Industri Alat Transportasi Darat IMATAP Kemenperin Dodiet Prasetyo mengungkap saat ini rata-rata harga kendaraan listrik murni di Indonesia berada di kisaran Rp 800 juta. Padahal, kebanyakan dari orang Indonesia membeli mobil dengan kisaran harga Rp 300 jutaan.
Baca juga: Amankah Mudik dengan Mobil Listrik? |
"Dari Rp 800 juta menjadi Rp 300 juta ini merupakan suatu tantangan, tantangan bagaimana bisa memproduksi EV di harga Rp 300 juta," kata Dodiet dalam diskusi Pengembangan Mobil Listrik Berbasis Baterai (Electric Vehicle/EV) di Indonesia seperti disiarkan kanal Youtube Indef, Rabu (20/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Produsen yang menghadirkan mobil listrik murni di Indonesia memang belum banyak. Dalam data Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Kemenperin, deretan produsen yang sudah menghadirkan mobil listrik murni antara lain Lexus, BYD, Hyundai, Nissan, dan Tesla.
Untuk harga, Lexus UX300e diestimasikan memiliki harga kisaran Rp 1,26 miliar. Kemudian ada juga Tesla Model X yang ditaksir punya banderol Rp 1,45 miliar. Sisanya di bawah Rp 1 miliar namun masih di atas Rp 500 juta.
"Mayoritas sekitar 70-80% jenis kendaraan yang dibeli masyarakat indonesia di range harga sekitar Rp 300 juta," beber Dodiet.
Adapun untuk mobil dengan harga Rp 300 jutaan memang didominasi oleh mesin konvensional. Berkaca pada deretan mobil terlaris di Indonesia, yakni segmen Low MPV harganya bahkan tidak sampai Rp 300 juta. Kemudian untuk segmen terlaris kedua yakni Low Cost Green Car (LCGC) harganya justru di bawah Rp 200 juta.
Kalaupun mau mobil listrik laris manis tentu bisa didorong dengan program khusus seperti halnya LCGC. Pada program LCGC, harga dasar mobil dibatasi serta ada persyaratan komponen lokal yang wajib dipenuhi.
"Kalau kita ingin mempunyai program EV, mungkin apa yang dilakukan pemerintah meluncurkan LCGC bisa dicontoh dimana di situ ada perhitungan mengenai TKDN kemudian ada batasan harganya dan target waktu berapa lama diwaktukan," ungkap Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara.
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Penjualan Mobil Ambrol, Ekonomi Indonesia Tidak Baik-baik Saja
Duh! Ojol Ancam Mau Demo Sebulan Sekali
Penjualan Mobil Anjlok, Pemerintah Minta Tak Sampai Ada PHK