Nggak Perlu Heran, Bulan Depan Harga Innova-Fortuner Diesel Naik

Nggak Perlu Heran, Bulan Depan Harga Innova-Fortuner Diesel Naik

Dina Rayanti - detikOto
Kamis, 10 Mar 2022 15:21 WIB
New Kijang Innova dan New Fortuner
Toyota memastikan beberapa varian mobil mereka yang bermesin diesel akan mengalami kenaikan harga (TAM)
Jakarta -

Jelang penerapan aturan Euro4 7 April 2022, para pabrikan tengah mempersiapkan produk guna memenuhi standar yang ditetapkan. Hal itu rupanya turut berpengaruh pada harga jual dari deretan kendaraan diesel itu sendiri.

Harga mobil diesel bakal terkerek. PT Toyota Astra Motor pun mengamini hal itu. Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor Anton Jimmi Suwandy menyebut pihaknya akan melakukan penyesuaian harga termasuk pada Kijang Innova dan Fortuner bermesin diesel.

Toyota Fortuner 2.8 VRZToyota Fortuner 2.8 VRZ (Dok. Toyota)

"Iya akan ada price adjustment, nilainya nanti ya. Untuk mesin diesel ya Euro4 mainly," ungkap Anton saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (10/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anton lebih lanjut menjelaskan kenaikan harga itu akan berlaku saat penerapan aturan Euro4. Kalau tak ada perubahan, maka konsumen yang membeli mobil diesel Toyota pada 7 April tak perlu heran bila harganya sudah naik.

Saat ini harga Toyota Fortuner bermesin diesel termurah dibanderol Rp 524,1 juta. Sedangkan varian termahalnya dijual dengan harga Rp 687 juta.

ADVERTISEMENT

Sementara itu untuk Kijang Innova diesel harga paling murahnya adalah Rp 375,4 juta sampai yang termahal Rp 450,1 juta.

"Timing sesuai aturan, nilainya nanti ya," sambung Anton lagi.

Kendaraan diesel Toyota bukan hanya mobil penumpang. Mobil komersial bermesin diesel seperti Hilux, truk Dyna, dan Hiace pun akan mengalami penyesuaian harga.

New Kijang Innova dan New FortunerNew Kijang Innova dan New Fortuner (Dok. TAM)

Sekadar informasi, pemerintah berencana menerapkan standar emisi Euro 4 pada mesin kendaraan diesel mulai 2022. Peraturan itu tertuang dalam surat yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No S 786/MENLHK-PPKL/SET/PKL.3/5/2020 tertanggal 20 Mei 2020.

Nantinya, semua produsen otomotif yang merakit kendaraan bermesin diesel akan mulai melakukan produksi pada 7 April 2022. Anjuran untuk beralih ke Euro 4 itu sebenarnya sudah tertuang di dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017.




(dry/din)

Hide Ads