Di media sosial ramai soal kasus penipuan oknum sales mobil di dealer resmi. Seorang wanita bernama Yunita Sari curhat dirinya kena tipu oknum sales di dealer resmi mobil Honda.
Yunita mengaku berniat membeli mobil di dealer resmi Honda di MT Hayono, Jakarta. Dia melakukan transaksi dengan seorang oknum sales yang mengenakan seragam, kartu identitas dan menunjukkan kartu nama. Penampilan oknum sales tersebut sangat meyakinkan.
Yunita melakukan transaksi di dalam dealer Honda MT Haryono Jakarta. Dia berniat membawa pulang Honda Brio tipe E yang dijanjikan sales diupgrade tipe RS dengan penambahan body kit, logo H khas Honda, spoiler dan sebagainya. Diskon pun sudah disepakati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yunita percaya dengan skenario yang dibuat oleh oknum sales karena transaksi dilakukan di dalam dealer resmi dan dilakukan bersama sales berseragam lengkap. Namun, transaksi dilakukan dengan transfer ke rekening pribadi orang yang disebut oknum sales sebagai supervisornya.
"Dengan bukti kuitansi yang saya terima saya percaya kalau memang bisa transfer ke rek pribadi sales karena toh buktinya disetorkan dengan keterangan yang saya kotakin," sebutnya.
Total uang yang ditransfer ke rekening pribadi mencapai Rp 47 juta. Menurut Yunita, modus oknum sales itu meminta Yunita mentransfer DP ke rekening pribadi agar tidak bertele-tele. Oknum salesnya menyebut kalau uang ditransfer ke rekening kantor maka akan memperlama proses.
Oknum sales mengirimkan bukti pembayaran dan form diskon Rp 10 juta. Yunita diminta untuk melunasi pembayaran ke rekening resmi Honda. Setelah berhasil ditransfer ke rekening resmi perusahaan, Yunita mengontak oknum sales namun tidak bisa dihubungi.
Yunita menghubungi dealer resmi Honda di MT Haryono. Dia menceritakan semuanya dan diminta menunjukkan bukti-bukti transfer. Selanjutnya, pihak sales resmi Honda (bukan oknum yang menipu) menghubungi Yunita untuk bertemu langsung.
Dari pertemuan itu, Yunita dikejutkan bahwa SPK yang diterima di dalam dealer resmi dari oknum sales ternyata palsu. Bukti-bukti pembayaran semuanya palsu. Padahal, dia sudah mentransfer total Rp 47 juta untuk DP (dikirimkan ke rekening pribadi) dan Rp 134 juta untuk pelunasan (dikirimkan ke rekening dealer).
"Pertanyaannya, aku sebagai konsumen datang ke dealer resmi Honda, dibuatin SPK di sana, mana tahu bentuk SPK asli atau palsu? Ya pasti mikirnya yang aku terima asli dong, wong yang aku terima itu SPK dari dalam dealer Honda MT Haryono, yang ditulis oleh sales resminya yang pakai seragam atribut lengkap Honda dan TKP nya juga di dalam dealer Honda MTH masa bisa palsu? Apalagi mengenai bentuk cap, mana kami tahu sebagai konsumen bentuk asli seperti apa," sebutnya.
Oknum sales yang melakukan penipuan diburu. Pihak dealer Honda MT Haryono mendatangi alamat KTP oknum tersebut namun tidak bertemu.
Mediasi dilakukan beberapa kali. Akhirnya pihak dealer Honda MT Haryono mau mengembalikan uang yang masuk ke rekening resmi dealer sebesar Rp 134 juta.
"untuk 47jt kesalahan aku karena mau transfer ke rek pribadi karena itu di luar tanggung jawab honda," ucapnya.
Yunita lalu menanyakan tanggung jawab Honda mengenai SPK palsu. Pihak dealer bilang bahwa oknum sales itu belum menjadi karyawan Honda, belum tanda tangan kontrak, masih training, baru kerja 2 minggu, ID Card palsu dan kartu nama dicetak sendiri.
Yunita melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Selatan. Kepada detikcom, Yunita mengaku tidak ingin melanjutkan transaksi pembelian mobil tersebut. Dia lebih memilih me-refund uang Rp 134 juta yang sudah masuk ke rekening resmi dealer Honda.
"Pada kasusku ini, aku sudah sadar betul hilangnya 47jt karena kebodohanku transfer ke rek pribadi. tapi aku lakukan itu semua di dalam dealer resmi, dengan sales resmi yang menggunakan atribut lengkap honda, dan SPK yang kuterima keluar dari dalam dealer itu PALSU serta kuitansi lanjutan juga PALSU. Kita sebagai konsumen bagaimana harus bersikap? Apa iya cuma bisa pasrah?" katanya.
Sementara itu, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy menyatakan, pihaknya sedang follow up kasus ini. Kasus ini menjadi perhatian bagi Honda.
"Kami pasti selalu berusaha agar setiap konsumen selalu mendapatkan layanan terbaik dari dealer. Jika terjadi kasus seperti ini, tentu kami akan melakukan komunikasi dengan dealer untuk menyelesaikan masalahnya," ujar Billy kepada detikcom, Senin (7/3/2022).
Billy juga berpesan, agar peristiwa ini tidak terulang konsumen lebih teliti dalam melakukan transaksi. Dia bilang, sebaiknya proses transaksi tidak dilakukan dengan transfer ke rekening atas nama pribadi.
"Untuk edukasi calon pembeli lainnya agar tidak terulang lagi kasus di atas, bahwa setiap proses transaksi HARUS dipastikan ditransfer ke rekening Dealer sehingga tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab walaupun ada permintaan ataupun tawaran dari Sales consultant kami untuk transfer ke rekeningnya, atau rekening pribadi lainnya," ujar Billy.
"Sekarang kami Masih terus komunikasikan dengan dealer. Pasti pelayanan yang terbaik untuk konsumen," pungkasnya.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar
Cerita di Balik Polisi Kawal Mobil Pribadi Diprotes Pemobil Lain