Biar Makin Ramai, Pemerintah Godok Insentif Lagi untuk Mobil Ramah Lingkungan

Biar Makin Ramai, Pemerintah Godok Insentif Lagi untuk Mobil Ramah Lingkungan

Ridwan Arifin - detikOto
Kamis, 18 Nov 2021 09:39 WIB
Pameran otomotif Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS) 2021 tetap menampilkan Sales Promotion Girl (SPG), Tangerang, Sabtu (13/11/2021). Keberadaan bidadari penjaga booth otomotif di pameran GIIAS ini menjadi strategi agen pemegang merek (APM) untuk menarik pengunjung menyambangi booth mereka.
Pemerintah menyiapkan pajak insentif berdasarkan emisi Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan pemerintah tengah menyiapkan insentif baru untuk mendorong pertumbuhan mobil yang lebih ramah lingkungan. Relaksasi ini disebut insentif pajak berbasis emisi.

"Kita mulai membahas kebijakan insentif lainnya untuk industri otomotif, misalnya insentif dengan basis emisi," kata Agus Gumiwang di ICE-BSD, Tangerang, Rabu (17/11/2021).

Agus belum merinci lebih lanjut terkait rincian insentif pajak tersebut. Namun ia mengatakan kebijakan ini sejalan dengan visi pemerintah mengurangi emisi karbon di mana Indonesia menjadi presidensi G20.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Industri otomotif teknologinya tidak pernah stagnan. Industri otomotif terus berkembang, dinamis dari waktu ke waktu. Termasuk bagaimana teknologi dari industri otomotif juga bisa membantu adanya pengurangan emisi atau pengurangan karbon yang ada di Indonesia dan global," kata Agus.

Per 16 Oktober 2021 lalu pemerintah resmi menerapkan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil dengan skema baru. PPnBM dihitung berdasarkan emisi, bukan dari bentuk mobil, dimensi, dan mesin. Semakin kecil emisi yang dikeluarkan maka persentase PPnBM yang dikenakan makin kecil.

ADVERTISEMENT

Beleid di atas tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73/2019 jo PP 74/2021. Tapi di sisi lain, aturan tersebut juga menghapus keistimewaan mobil LCGC, yang bakal dikenakan PPnBM sebesar 3 persen.

Agus juga tidak menyebut apakah aturan insentif pajak berdasarkan emisi ini cantolan dari peraturan di atas.

"Lagi dibicarakan," singkatnya.

"Intinya kita ingin supaya memberikan dorongan kepada produsen agar dia memproduksi mobil yang ramah lingkungan. Agar mereka berlomba-lomba menciptakan teknologi yang ramah lingkungan," sambung dia.




(riar/din)

Hide Ads