Lexus LX 600 resmi meluncur secara global pada 13 Oktober 2021. Ini merupakan generasi terbaru dari seri LX, dan ternyata sudah memiliki sinyal bakal meluncur di Indonesia.
Tanda kehadiran LX 600 ini terlihat dari peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 40 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021.
Ada tiga varian LX 600 yang ditawarkan dengan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor mulai dari Rp 1.990.800.000 hingga Rp 2.038.050.000. Harga tersebut belum dikenakan berbagai komponen pajak, seperti PPnBM hingga BBN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
LX 600 merupakan penerus seri LX 570. Mobil ini ditenagai mesin bensin 3.5 liter V6 twin-turbo bensin (V35A-FTS), memberikan output maksimum 305 kW (415 PS) dan torsi maksimum 650 Nm.
![]() |
Mobil ini juga dilengkapi Electronic Controlled Brake (ECB) dan Electronic Power Steering (EPS).
Soal keamanan, Lexus LX 600 terbaru dilengkapi sistem push-start button yang dilengkapi autentifikasi sidik jari untuk mengurangi risiko pencurian. Tidak hanya itu, mobil yang punya pilihan 4 kursi dan 7 kursi ini juga dilengkapi paket fitur keselamatan Lexus Safety System +.
![]() |
Sebagai informasi, Lexus Safety System + terdiri dari fitur Pre-Collision System, Lane Tracing Assist (LTA), lalu Dynamic Radar Cruise Control (with an all-tracking function), Road Sign Assist (RSA), Emergency Steering Assist, serta BladeScan AHS (Adaptive High Beam).
Menyinggung bagian interiornya, Lexus LX 600 sudah dibekali layar ganda pada bagian dasbor yang didukung empat kamera untuk membantu pengemudi memeriksa situasi di sekitar kendaraan.
Gambar yang diambil kamera depan, samping, kiri dan kanan, dan belakang bisa ditampilkan di seluruh layar 12,3 inci, memungkinkan pengemudi untuk memeriksa kondisi jalan di sekitar kendaraan, yang kerap jadi titik buta pengemudi.
Selain itu, dengan beralih ke Back Underfloor View, gambar latar depan yang diambil sebelumnya akan berganti sebagai gambar transparan di bawah mobil. Dengan ini, pengemudi dapat memeriksa kondisi lantai bawah dan posisi roda depan. Tampilan kendaraan juga bisa dibuat transparan, dan gambar yang menunjukkan area di sekitar roda belakang bisa diperbesar.
(riar/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini